WONOSOBOZONE - Kantor Imigrasi
Kelas II Wonosobo bersiap menerbitkan 3.768 paspor untuk para jamaah haji dari
eks Karesidenan Kedu dan Kabupaten Banjarnegara. Pelayanan untuk keperluan
terbitnya paspor tersebut, dikatakan Pelaksana harian Kepala Kantor Imigrasi
Wonosobo, Agus Susdamajanto bakal dimulai pada Senin, 22 Februari 2016
mendatang. “Jadwal foto dan wawancara mulai 22 Februari dan sekitar seminggu
setelahnya sudah selesai sehingga pemilik paspor dapat mengambilnya,” terang
Agus ketika ditemui Jumat (19/2). Menurut Agus, pihaknya siap melayani tak
kurang dari 200 sampai 300 jamaah calon haji per hari dengan system one stop
service (OSS), alias pelayanan satu pintu.
“Pelayanan paspor
haji dijamin tidak akan menimbulkan antrian panjang karena kita sudah
memberlakukan satu pintu,” jelas Agus. Namun demikian, Agus tetap meminta agar
para jamaah bersedia mematuhi peraturan yang ditetapkan pihak Kantor Imigrasi.
Beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi calon haji, disebut Agus meliputi
pemenuhan berkas yang telah difotocopy
dengan kertas A4 ke kantor, 4 hari sebelum jadwal foto dan wawancara.
Selain itu, jamaah calon haji juga diwajibkan untuk hadir pada pukul 07.00 WIB
pada hari pengambilan foto dan wawancara. “Untuk jamaah yang sakit atau lanjut
usia, kami minta mereka agar berkoordinasi dengan panitia pelayanan penerbitan
paspor, sehingga bisa didahulukan,” lanjut Agus.
Dari sisi pelayanan
paspor untuk para calon jamaah haji, Agus mengaku kantor Imigrasi Kelas II
Wonosobo sejak Tahun 2009 merupakan salah satu yang terbaik, tak hanya di Jawa
Tengah tapi juga di Indonesia. “Kecepatan dalam pelayanan paspor haji tentu
akan memudahkan kantor kementerian Agama untuk mengurus visa di kedutaan besar
Arab Saudi di Jakarta,” pungkas Agus.
0 komentar:
Posting Komentar