WONOSOBOZONE - Rancangan peraturan
daerah (Raperda) tempat hiburan yang sampai saat ini masih terus menimbulkan
pro dan kontra dari fraksi-fraksi membuat Ketua Dewan akhirnya memutuskan untuk
melakukan kajian ulang. “Setelah berembug dengan para pimpinan fraksi maka kami
putuskan untuk Raperda Tempat Hiburan harus dikaji ulang sehingga tidak bisa
diajukan bersama 4 raperda lain untuk diklarifikasi Gubernur,” tegas Ketua DPRD
Wonosobo Afif Nurhidayat dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian
pendapat akhir fraksi terhadap 5 Raperda, Kamis (18/2). Keputusan tersebut,
menurut Afif merupakan jalan terbaik demi tercapainya mufakat atas usulan
Raperda Tempat hiburan, yang oleh Fraksi PPP secara tegas ditolak.
Dalam rapat
paripurna yang dihadiri pula oleh Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris
Daerah tersebut, Raperda tempat hiburan memang menjadi satu-satunya raperda
yang tidak dapat dimufakati secara bulat untuk diajukan ke Gubernur. 8 Fraksi
selain PPP, yang menyatakan setuju dengan raperda, juga tak lantas tanpa
syarat. Mereka mencantumkan banyak hal yang mesti dicantumkan demi menghindari
kesalahan tafsir dan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang terkait dengan
Raperda. Miswanto, politisi dari fraksi PDIP adalah salah satu yang meminta
agar Raperda tempat hiburan, apabila kelak disahkan sudah harus mencantumkan
kewajiban pajak dan retribusi agar memberikan kontribusi positif bagi
pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, fraksi PDIP juga meminta agar tempat
hiburan seperti karaoke tidak lagi menyediakan pemandu lagu, serta dibatasi jam
operasionalnya.
Bagi fraksi PPP
sendiri, keputusan untuk menolak disahkannya Raperda Tempat hiburan sudah
bulat. Melalui ketua fraksi Udik Ridawan, PPP menyatakan bahwa segala bentuk
tempat hiburan malam seperti karaoke, pub, diskotik, panti pijat, meski
dilabeli untuk keluarga tetap tidak layak untuk diberikan ijin operasional.
“Karena memang menimbulkan mudharat yang lebih banyak daripada manfaatnya,”
tegas Udik. Ia meminta segenap anggota dewan untuk lebih memikirkan Wonosobo
yang memiliki citra sebagai daerah religius dan menjunjung tinggi kesantunan.
Pentingnya raperda
tempat hiburan untuk dikaji ulang juga disampaikan oleh Tokoh Muhamadiyah, H
Soleh Yahya. Menurut Soleh, keputusan untuk melakukan kajian ulang terhadap
raperda tempat hiburan merupakan hal yang tepat. “Suara masyarakat juga lebih
banyak yang menginginkan hal itu, terbukti dari adanya demonstrasi oleh elemen
kepemudaan di depan gedung dewan,” jelas Soleh ketika ditemui seusai rapat
paripurna.
Dalam waktu yang
hampir bersamaan dengan rampungnya rapat paripurna tersebut, memang terjadi
demonstrasi oleh puluhan pemuda yang mengatasnamakan forum peduli Wonosobo.
Mereka membawa serta spanduk bertuliskan Segala bentuk kemaksiatan Dapat
mengundang Adzab dari Allah SWT. Kepada para legislator dan Bupati serta Wakil
Bupati baru, puluhan pemuda tersebut juga meminta agar berpikir ulang sebelum
mengesahkan raperda tempat hiburan.
0 komentar:
Posting Komentar