Demonstrasi oleh forum peduli Wonosobo di depan DPRD

WONOSOBOZONE - Rancangan peraturan daerah (Raperda) tempat hiburan yang sampai saat ini masih terus menimbulkan pro dan kontra dari fraksi-fraksi membuat Ketua Dewan akhirnya memutuskan untuk melakukan kajian ulang. “Setelah berembug dengan para pimpinan fraksi maka kami putuskan untuk Raperda Tempat Hiburan harus dikaji ulang sehingga tidak bisa diajukan bersama 4 raperda lain untuk diklarifikasi Gubernur,” tegas Ketua DPRD Wonosobo Afif Nurhidayat dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 5 Raperda, Kamis (18/2). Keputusan tersebut, menurut Afif merupakan jalan terbaik demi tercapainya mufakat atas usulan Raperda Tempat hiburan, yang oleh Fraksi PPP secara tegas ditolak.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri pula oleh Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah tersebut, Raperda tempat hiburan memang menjadi satu-satunya raperda yang tidak dapat dimufakati secara bulat untuk diajukan ke Gubernur. 8 Fraksi selain PPP, yang menyatakan setuju dengan raperda, juga tak lantas tanpa syarat. Mereka mencantumkan banyak hal yang mesti dicantumkan demi menghindari kesalahan tafsir dan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang terkait dengan Raperda. Miswanto, politisi dari fraksi PDIP adalah salah satu yang meminta agar Raperda tempat hiburan, apabila kelak disahkan sudah harus mencantumkan kewajiban pajak dan retribusi agar memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, fraksi PDIP juga meminta agar tempat hiburan seperti karaoke tidak lagi menyediakan pemandu lagu, serta dibatasi jam operasionalnya.

Bagi fraksi PPP sendiri, keputusan untuk menolak disahkannya Raperda Tempat hiburan sudah bulat. Melalui ketua fraksi Udik Ridawan, PPP menyatakan bahwa segala bentuk tempat hiburan malam seperti karaoke, pub, diskotik, panti pijat, meski dilabeli untuk keluarga tetap tidak layak untuk diberikan ijin operasional. “Karena memang menimbulkan mudharat yang lebih banyak daripada manfaatnya,” tegas Udik. Ia meminta segenap anggota dewan untuk lebih memikirkan Wonosobo yang memiliki citra sebagai daerah religius dan menjunjung tinggi kesantunan.

Pentingnya raperda tempat hiburan untuk dikaji ulang juga disampaikan oleh Tokoh Muhamadiyah, H Soleh Yahya. Menurut Soleh, keputusan untuk melakukan kajian ulang terhadap raperda tempat hiburan merupakan hal yang tepat. “Suara masyarakat juga lebih banyak yang menginginkan hal itu, terbukti dari adanya demonstrasi oleh elemen kepemudaan di depan gedung dewan,” jelas Soleh ketika ditemui seusai rapat paripurna.

Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan rampungnya rapat paripurna tersebut, memang terjadi demonstrasi oleh puluhan pemuda yang mengatasnamakan forum peduli Wonosobo. Mereka membawa serta spanduk bertuliskan Segala bentuk kemaksiatan Dapat mengundang Adzab dari Allah SWT. Kepada para legislator dan Bupati serta Wakil Bupati baru, puluhan pemuda tersebut juga meminta agar berpikir ulang sebelum mengesahkan raperda tempat hiburan.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top