WONOSOBOZONE - Perlu sinkronisasi anggaran dan kegiatan untuk revitalisasi irigasi yang ada di wilayah Kabupaten Wonosobo, hal ini disampaikan Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo saat membuka workshop sinkronisasi anggaran dan kegiatan untuk irigasi (Saku Irigasi), Rabu, 2 November, di Pendopo Wakil Bupati.
Menurutnya, dari hasil keliling ke desa-desa yang dilakukannya, masyarakat masih membutuhkan pengatu pengairan di desa-desa, sehingga pengaturan air ke lahan pertanian para petani bisa terjamin, sekaligus bisa membantu program revitalisasi irigasi yang mana program ini bertujuan untuk memelihara kondisi irigasi di Wonosobo.
Program ini penting, karena kondisi tanah di Wonosobo yang miring sehingga banyak yang rusak karena erosi dan terkena endapan lumpur. Wabup berharap Pemprov bisa membantu kondisi irigasi di Wonosobo, sehingga kondisi jalan, jembatan dan irigasi (JALI) di Wonosobo secara umum bisa baik dan membantu perekonomian masyarakat.
Program revitalisasi irigasi juga sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019, yang mana arah kebijakan pemantapan ketahanan pangan dilakukan dengan empat strategi utama, salah satunya adalah peningkatan layanan jaringan irigasi.
Jika di tingkat nasional, program ketahanan pangan dilakukan melalui upaya perluasan sawah baru seluas 1 juta hektar di luar Pulau Jawa, rehabilitasi 3 juta hektar jaringan irigasi rusak, optimalisasi layanan irigasi melalui operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, peningkatan peran petani secara langsung dalam perencanaan dan pengelolaan daerah irigasi termasuk operasi dan pemeliharaan, serta internalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) dalam dokumen perencanaan daerah, maka dalam tataran lokal, upaya meningkatkan produksi dan produktivitas daerah, dilakukan melalui strategi peningkatan dan pengembangan ketersediaan sarana produksi dan infrastruktur pertanian, sebagaimana yang tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonosobo tahun 2016-2021, khususnya pada misi ketiga, yakni Meningkatkan Kemandirian Daerah.
Senada, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Wonosobo, Supriyanto, menyampaikan sinkronisasi anggaran dan kegiatan sangat diperlukan, karena anggaran untuk program revitalisasi irigasi tersebar di beberapa instansi, seperti DAK di Dinas SDA dan Bina Marga, DAK di Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Alokasi Dana yang ada di tiap desa. Untuk itu sinkronisasi sangat perlu, sebab sejauh ini, pengelolaan yang terpisah menyebabkan capaian kinerja menjadi kurang optimal. Perlu didorong upaya sinkronisasi kewenangan dan tata kelola pengelolaan daerah irigasi dalam lingkup kabupaten, sehingga kemungkinan terjadinya tumpang tindih kewenangan, lepas tanggung jawab dan saling menyalahkan antar mitra dapat dihindari.
Hal ini juga mendesak dilakukan, mengingat jika dilihat capain kinerja selama tahun 2011-2014, sesuai data di LKPJ AMJ Bupati Wonosobo tahun 2010-2015, indikator ketersediaan pangan menunjukkan nilai yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2011, sebesar 124,15 dan menurun di tahun 2014 dengan nilai 118,31 atau menurun 4,7%. Hal ini diiringi dengan menurunnya produktivitas padi atau bahan pangan utama yang pada tahun 2011 sebesar 5,50, menurun menjadi 4,83 di tahun 2014 atau menurun 12,18%. Kondisi ini perlu diwaspadai karena sampai saat ini kebutuhan akan bahan pangan utama, terutama beras masih sangat tinggi dibandingkan komoditas lainnya. Dan kondisi kebutuhan ini akan semakin meningkat, seiiring peningkatan jumlah penduduk yang terus bertambah. Untuk mendukung peningkatan produktivitas tanaman pangan ini, maka dukungan ketersediaan infrastruktur pertanian dan pengelolaan jaringan irigasi mutlak diperlukan.
Sementara Kasi Operasional dan Pemeliharaan Balai Daerah Aliran Sungai Progo Bogowonto Luk Ulo Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah, Sukadi, menyampaikan daerah tangkapan air di Wonosobo seperti di Dieng tiap tahunnya turun 7 cm. Hal ini disebabkan banyak hal, mulai dari erosi sampai alih fungsi lahan. Untuk itu revitalisasi saluran irigasi sangat penting, sehingga turunnya daerah tangkapan air tidak mengganggu kebutuhan petani akan air. Setidaknya ada beberapa kegiatan revitalisasi, diantaranya kegiatan pemeliharaan rutin, berkala dan rehabilitasi. Pemeliharaan rutin berupa perawatan, diantaranya memberikan minyak pelumas pada bagian pintu, membersihkan saluran dan bangunan dari tanaman liar dan semak-semak, membersihkan saluran dan bangunan dari sampah dan kotoran, pembuangan endapan lumpur di bangunan ukur serta memelihara tanaman lindung di sekitar bangunan dan di tepi luar tanggul saluran. Sedang perbaikan ringan dilakukan dengan menutup lubang-lubang bocoran kecil di saluran/bangunan serta perbaikan kecil pada pasangan misalnya siaran/plesteran yang retak atau beberapa batu muka yang lepas.
Program revitalisasi ini ditambahkannya, dilakukan juga untuk mengurangi pencemaran air dari sumber sampai ke laut, sekaligus pengelolaan air secara berkelanjutan, termasuk di dalamnya mempertahankan sumber-sumber mata air.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan MoU antara Pemkab dengan beberapa desa dan kelurahan di kecamatan Wonosobo dan Selomerto, dalam pengalokasian anggaran untuk program revitalisasi irigasi.
0 komentar:
Posting Komentar