WONOSOBOZONE - Tata kelola arsip di banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wonosobo dinilai belum ideal. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) bidang kearsipan, keterbatasan sarana dan prasarana, sampai pada kurangnya jaminan kesejahteraan SDM kearsipan dan lemahnya pengawasan kearsipan ditengarai menjadi penyebab tak maksimalnya pengelolaan arsip-arsip penting milik Pemkab. Demi memperbaiki kekurangan tersebut, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan pun diusulkan, dan kini sudah masuk tahap harmonisasi konsep. “Pengelolaan arsip di banyak OPD di lingkungan Pemkab Wonosobo saat ini belum dapat dikatakan ideal, sehingga sering terjadi kesulitan menemukan arsip-arsip lama yang penting dan efeknya adalah pada terhambatnya pekerjaan,” jelas Sapto Pamungkas, Arsiparis Muda dari Kantor Arpusda Kabupaten, di depan para peserta harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda tentang Penyelenggaraan kearsipan, yang digelar Bagian Hukum Setda, di Gedung Wanita Kamis (3/11).
Penataan arsip secara baik dan benar, menurut Sapto sangat penting karena tak sedikit di antara arsip-arsip tersebut memiliki nilai tinggi bagi pemerintah. Ketidakmampuan mengelola kearsipan di lingkup Pemkab, menurut Sapto bisa berakibat sangat fatal seperti potensi kehilangan aset atau bahkan kehilangan informasi-informasi bernilai sejarah. Dengan adanya usulan raperda tentang penyelenggaraan kearsipan tersebut, diakui Sapto akan sangat positif terhadap upaya memperbaiki tata kelola kearsipan di Pemkab Wonosobo. Sebagai seorang petigas arsiparis, Sapto mengaku sangat berharap dalam forum harmonisasi dan pemantapan konsep raperda, para peserta yang terdiri dari perwakilan OPD dan Kecamatan se-Wonosobo bersedia menyampaikan usulannya. “Apa yang sekiranya perlu diperbaiki silahkan diusulkan, sehingga ketika kelak benar-benar ditetapkan menjadi perda sudah mampu mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan menuju tata kelola arsip yang ideal,” tandasnya. Ia juga berharap, terbitnya perda tersebut kelak akan memunculkan political will dari para pemangku kebijakan. “Setidaknya para pemangku kebijakan memiliki keinginan yang selaras, yaitu menjamin ketersediaan SDM Kearsipan, menjamin ketersediaan sarana dan prasarana, hingga memberikan jaminan pada kesejahteraan SDM kerasipan,” pungkasnya.
Pentingnya penataan arsip-arsip di lingkup OPD juga disuarakan Agung Wibawanto, salah satu peserta yang mewakili Bagian Komunikasi dan Telematika Setda. Menurut Agung, meski selama ini dokumen-dokumen di OPD nya sudah terarsip dengan cukup baik, masih sering terjadi kesulitan ketika mencarinya. “Sering sekali permintaan arsip-arsip lama dari berbagai pihak yang kami kesulitan menemukannya lantaran penataan maupun ruang penyimpanan kurang memadai,” ungkapnya. Ruang arsip yang ideal, selain juga dukungan SDM kearsipan menurut Agung selayaknya dimiliki setiap instansi, sehingga ketika mencari tidak lagi mengalami kesulitan.
0 komentar:
Posting Komentar