WONOSOBOZONE - Bagian Sosial dan Kesra Setda Kabupaten Wonosobo memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada 30 orang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk korban eksploitasi dan perdagangan perempuan serta anak, Kamis 3 November di Aula Bagian Sosial dan Kesra Setda.
Kepala Bagian Sosial dan Kesra Setda Kabupaten Wonosobo, Eko Suryantoro, menyampaikan perlunya keterlibatan semua pihak dalam mengupayakan penghentian kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak. Tak hanya pemerintah dan lembaga yang konsen mengurusi korban KDRT seperti UPIPA saja, namun juga perlu kepedulian masyarakat untuk menekan tindak kekerasan.
Pihaknya juga senantiasa berupaya menyosialisasikan perlunya lingkungan setempat memberikan perhatian terhadap potensi KDRT. Selama ini kurangnya pengawasan dan perlindungan oleh masyarakat di lingkungan sekitar potensi KDRT ditengarai menjadi penyebab banyaknya kasus kekerasan. Untuk itu ia menghimbau kepada keluarga yang bermasalah agar jangan sampai terjadi kekerasan dalam rumah tangga, dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah, baik di lingkungan internal keluarga maupun eksternal dengan pihak terkait, sehingga ada solusi pemecahan tanpa harus disalurkan dengan melakukan kekerasan.
Bagi mereka yang telah menjadi korban KDRT, beberapa upaya terus diupayakan oleh pihaknya, diantaranya dengan memberikan pelayanan dan bantuan, seperti yang dilakukan kepada 30 orang pada kesempatan tersebut. Dengan bantuan sebesar 1,3 juta per orang, Eko berharap, mereka akan mampu memanfaatkannya untuk memulai usaha dan mampu berdiri sendiri. Dengan kemandirian tersebut, Eko meyakini harkat dan martabat para korban KDRT, termasuk korban eksploitasi dan perdagangan perempuan serta anak juga akan terangkat, dan terhindar dari perlakuan orang-orang yang ingin merendahkannya.
Ia berharap kegiatan semacam ini bisa diikuti oleh lembaga atau instansi lain, baik Pemerintah maupun swasta, sehingga bisa menurunkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Wonosobo khususnya korban kekerasan terhadap anak dan perempuan disamping para korban KDRT tetap mendapatkan pendampingan secara terus menerus.
Eko menambahkan, ke-30 orang ini sendiri diusulkan oleh lembaga pendamping korban KDRT, seperti dari UPIPA, Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonosobo serta dari TKSK. Mereka berasal dari 9 kecamatan, yakni sebanyak 9 orang berasal dari kecamatan Wonosobo, 5 orang dari kecamatan Leksono, 4 orang dari kecamatan Kalikajar dan Kertek, 2 orang dari kecamatan Watumalang, Mojotengah dan Kejajar, serta sisanya dari kecamatan Kaliwiro dan Garung.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonosobo, Ny.Fairuz Eko Purnomo, berpesan kepada penerima bantuan, hal ini perlu disyukuri, sebab bisa motivasi dan semangat bagi mereka sehingga bisa lebih mandiri dan kembali berkarya serta berkiprah di tengah masyarakat kembali. Meskipun mereka pernah mengalami permasalahan yang serius baik fisik, mental maupun sosial, namun kegelisahan, rasa penyesalan, kebencian, marah, dendam jangan terus ada atau ditanam pada diri mereka. Mereka jangan sampai kehilangan harapan hidup dan harga diri, sehingga pada akhirnya akan membuat mereka tidak dapat menjalankan fungsi sosial di masyarakat dengan baik.
Bagi korban tindak kekerasan, Ny.Fairuz mengingatkan, diperlukan reintegrasi sosial dan pemulihan, yang perlu didukung oleh pemerintah dan lingkungan masyarakat. Bantuan sosial korban tindak kekerasan tidak saja diberikan ketika tindak kekerasan baru terjadi, akan tetapi juga setelah itu, sampai korban benar-benar pulih. Dengan bantuan dari pemerintah ini, diharapkan bisa digunakan secara maksimal dan mereka harus membuktikan bahwa mereka bisa sukses, bisa bangkit dan lebih baik dari orang lain yang bukan korban kekerasan. Hal ini dikarenakan mereka sudah teruji dengan cobaan dan peristiwa yang mungkin orang lain belum pernah mengalaminya.
Dengan pengalaman yang sudah terjadi pada diri mereka sebagai korban, diharapkan mereka bisa lebih menjaga keluarga, lingkungan dan masyarakat, agar tidak sampai mengalami apa yang pernah mereka alami.
0 komentar:
Posting Komentar