WONOSOBOZONE - Besaran Dana Desa Kabupaten Wonosobo sebesar 32,2 milyar yang dialokasikan kepada desa dengan cara dan indikator sesuai ketentuan PP 60 Tahun 2014 ternyata menghasilkan angka yang cukup timpang antara desa satu dengan yang lain. Dari perhitungan awal Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Wonosobo,  bila menggunakan indikator-indikator dengan acuan PP tersebut, maka akan muncul desa dengan penerimaan terendah sebesar Rp 10.553.500,-, dan desa dengan penerimaan tertinggi sebesar Rp 717.566.900,-. Menurut Plt Kepala Bapermasdes, Drs Amin Suradi MSi, ketimpangan tersebut muncul, salah satunya karena pembagian seluruh porsi dana yang dilakukan menggunakan skema proporsional sesuai indikator, dan tidak ada porsi dana yang dibagikan secara merata.

Kesenjangan luar biasa jumlah dana desa tersebut diungkapkan Amin Suradi dalam acara sosialisasi rencana tindak lanjut UU Desa dan Diskusi panel antara Bupati, Bapermasdes dan 260 peserta yang terdiri dari Kades dan Kasi Pemerintahan Kecamatan  se-Wonosobo, serta unsure forum desa Nusantara di Ruang Mangunkusumo Setda, Senin (12/1). Kepada para peserta sosialisasi tersebut Amin juga menyebut bahwa upaya untuk mengurangi kesenjangan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan perhitungan pembagian ADD seperti yang telah dilakukan Pemkab selama ini. Demi terwujudnya keadilan dan pemerataan, pihak Bapermasdes juga memiliki perhitungan pembagian ADD secara merata dan proporsional, sebagai salah satu alternatif yang dapat ditempuh. Prosentase dari perhitungan alternatif tersebut, seperti dijelaskan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Retno Eko Syfariati SSos MM, bisa menggunakan alternatif 50 : 50, 60 : 40, atau 70 : 30. Maksud dari prosentase tersebut, menurut Retno adalah dana dibagi dulu 50 %, 60 % atau 70 % untuk dialokasikan secara merata ke semua desa. Sisanya baru menggunakan indikator yang disyaratkan pemerintah dalam PP Nomor 60.

Menanggapi adanya ketimpangan dalam pengalokasian dana desa tersebut, Bupati Wonosobo, HA Kholiq Arif meminta para Kades agar tak sekedar berfokus pada besaran dana yang akan diterima. Pemerintah Kabupaten Wonosobo, menurut Kholiq berupaya untuk mendorong Desa agar lebih inovatif dan kreatif dalam menyusun RPJMDes berbasis potensi dan asset yang dimiliki. Karena itu, pemerintah desa diharapkan bisa melibatkan seluruh elemen masyarakat ketika menyusun rencana pembangunan jangka menengah. 2 Desa, yaitu Lengkong Kecamatan Garung dan Keseneng, Mojotengah menurut Bupati layak untuk dijadikan contoh dan model desa yang telah memiliki konsep jelas pembangunan desa masa depan. Kedua desa yang ditunjuk sebagai pilot project pembangunan desa berbasis peta apresiatif dan potensi tersebut, dinilai sudah siap mengalokasikan dana seberapapun besarnya dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, kepada para kades peserta diskusi, Kholiq meminta agar mereka benar-benar mempersiapkan peta apresiatif yang mencakup potensi-potensi utama yang dimiliki masing-masing. (Ard)

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top