WONOSOBOZONE - Besaran
Dana Desa Kabupaten Wonosobo sebesar 32,2 milyar yang
dialokasikan kepada desa dengan cara dan indikator sesuai ketentuan PP 60 Tahun
2014 ternyata menghasilkan angka yang cukup timpang antara desa satu dengan
yang lain. Dari perhitungan awal Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Bapermasdes) Kabupaten Wonosobo, bila
menggunakan indikator-indikator dengan acuan PP tersebut, maka akan muncul desa
dengan penerimaan terendah sebesar Rp 10.553.500,-, dan desa dengan penerimaan
tertinggi sebesar Rp 717.566.900,-. Menurut Plt Kepala Bapermasdes, Drs Amin
Suradi MSi, ketimpangan tersebut muncul, salah satunya karena pembagian seluruh
porsi dana yang dilakukan menggunakan skema proporsional sesuai indikator, dan tidak
ada porsi dana yang dibagikan secara merata.
Kesenjangan
luar biasa jumlah dana desa tersebut diungkapkan Amin Suradi dalam acara
sosialisasi rencana tindak lanjut UU Desa dan Diskusi panel antara Bupati,
Bapermasdes dan 260 peserta yang terdiri dari Kades dan Kasi Pemerintahan
Kecamatan se-Wonosobo, serta unsure
forum desa Nusantara di Ruang Mangunkusumo Setda, Senin (12/1). Kepada para
peserta sosialisasi tersebut Amin juga menyebut bahwa upaya untuk mengurangi
kesenjangan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan perhitungan pembagian
ADD seperti yang telah dilakukan Pemkab selama ini. Demi terwujudnya keadilan
dan pemerataan, pihak Bapermasdes juga memiliki perhitungan pembagian ADD
secara merata dan proporsional, sebagai salah satu alternatif yang dapat
ditempuh. Prosentase dari perhitungan alternatif tersebut, seperti dijelaskan
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Retno Eko Syfariati SSos MM, bisa
menggunakan alternatif 50 : 50, 60 : 40, atau 70 : 30. Maksud dari prosentase
tersebut, menurut Retno adalah dana dibagi dulu 50 %, 60 % atau 70 % untuk
dialokasikan secara merata ke semua desa. Sisanya baru menggunakan indikator
yang disyaratkan pemerintah dalam PP Nomor 60.
Menanggapi
adanya ketimpangan dalam pengalokasian dana desa tersebut, Bupati Wonosobo, HA
Kholiq Arif meminta para Kades agar tak sekedar berfokus pada besaran dana yang
akan diterima. Pemerintah Kabupaten Wonosobo, menurut Kholiq berupaya untuk
mendorong Desa agar lebih inovatif dan kreatif dalam menyusun RPJMDes berbasis
potensi dan asset yang dimiliki. Karena itu, pemerintah desa diharapkan bisa
melibatkan seluruh elemen masyarakat ketika menyusun rencana pembangunan jangka
menengah. 2 Desa, yaitu Lengkong Kecamatan Garung dan Keseneng, Mojotengah
menurut Bupati layak untuk dijadikan contoh dan model desa yang telah memiliki
konsep jelas pembangunan desa masa depan. Kedua desa yang ditunjuk sebagai
pilot project pembangunan desa berbasis peta apresiatif dan potensi tersebut,
dinilai sudah siap mengalokasikan dana seberapapun besarnya dengan penuh
tanggung jawab. Karena itu, kepada para kades peserta diskusi, Kholiq meminta
agar mereka benar-benar mempersiapkan peta apresiatif yang mencakup
potensi-potensi utama yang dimiliki masing-masing. (Ard)
0 komentar:
Posting Komentar