Bupati saat resmikan SINTA PATEN
WONOSOBOZONE - Untuk meningkatkan mutu,mempercepat dan memudahkan sistem pelayanan kepada  masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerapkan program Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) berbasis Sistem Informasi Terintegrasi (SINTA).

Bupati Wonosobo Drs. H. A Kholik Arif, M.Si saat me-Lounching Program tersebut di halaman kantor Camat Selomerto selasa, 30 Desember 2014, mengungkapkan program ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2006  lalu, tapi baru terealisasi tahun ini. Menurutnya di tahun 2015 semua kecamatan wajib menggunakan program PATEN ini.

            Dalam acara yang juga dihadiri perwakilan dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, Kasubag Biro Tapem Emy Prabandari, S.Sos.,M.Si., menyampaikan apresiasi yang baik kepada Kabupaten Wonosobo, yang sudah menyerahkan perizinan sepenuhnya kepada Kecamatan. Emy  mengatakan, Wonosobo merupakan Kabupaten ke 21 di Jawa Tengah yang sudah menggunakan PATEN. Emy berharap  program ini mampu menginspirasi daerah lain yang belum menerapkan PATEN di Jawa Tengah.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Wonosobo, Giri Atmoko, mengungkapkan, pada tahap pertama dari pilot project SINTA PATEN 2014 akan diterapkan di empat kecamatan, yaitu Wonosobo, Selomerto, Kalikajar dan Wadaslintang. Tahap selanjutnya adalah melakukan proses monitoring, evaluasi, serta learning process untuk kemudian diperluas ke 11 kecamatan lainnya, sehingga di tahun 2015 nanti sudah terealisasi semuanya. (Nadia)

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top