Bupati saat resmikan SINTA PATEN |
WONOSOBOZONE - Untuk meningkatkan
mutu,mempercepat dan memudahkan sistem pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo
menerapkan program Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) berbasis
Sistem Informasi Terintegrasi (SINTA).
Bupati
Wonosobo Drs. H. A Kholik Arif, M.Si saat me-Lounching Program tersebut di halaman kantor
Camat Selomerto selasa, 30 Desember 2014, mengungkapkan program ini sebenarnya
sudah digagas
sejak tahun 2006 lalu, tapi baru
terealisasi tahun ini. Menurutnya
di tahun 2015 semua kecamatan wajib menggunakan program PATEN ini.
Dalam acara yang juga dihadiri perwakilan dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah,
Kasubag Biro Tapem Emy Prabandari, S.Sos.,M.Si., menyampaikan apresiasi yang baik kepada
Kabupaten Wonosobo, yang sudah menyerahkan perizinan sepenuhnya kepada
Kecamatan. Emy mengatakan, Wonosobo merupakan Kabupaten ke 21 di
Jawa Tengah yang sudah menggunakan PATEN. Emy berharap program ini mampu menginspirasi daerah lain yang belum menerapkan PATEN di Jawa Tengah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Wonosobo, Giri
Atmoko, mengungkapkan, pada tahap pertama dari pilot project SINTA
PATEN 2014 akan diterapkan di empat
kecamatan, yaitu Wonosobo, Selomerto, Kalikajar dan Wadaslintang. Tahap
selanjutnya adalah melakukan proses monitoring, evaluasi, serta learning process untuk kemudian
diperluas ke 11 kecamatan lainnya, sehingga
di tahun 2015 nanti sudah terealisasi semuanya. (Nadia)
0 komentar:
Posting Komentar