elpiji-12 Kg |
WONOSOBOZONE - Mulai awal Januari
2015 PT. Pertamina atau Persero telah menaikan harga jual LPG 12 kg sebesar Rp
1.500 per kilogramnya. Jika harga semula Rp 7.569 menjadi Rp 9.069 per kilo
gramnya maka harga jual di tingkat agen bisa mencapai Rp 135.000 atau Rp
140.000 ditingkat sub agen sehingga konsumen pengguna harus menebus angka
pembelian sekitar Rp 145.000 s.d. Rp 150.000.
Niaga LPG 12 kg
merupakan kewenangan badan pelaksana yaitu PT. Pertamina karena bukan barang
bersubsidi sehingga Pemerintah tidak bisa "intervensi". Namun
demikian karena merupakan barang kebutuhan pokok masyarakat, sehingga terjadi
tarik ulur rencana setiap ada rencana kenaikan harga LPG Non subsidi ini, karena
akan berdampak pada masyarakat luas khususnya konsumen pengguna yang
benar-benar menggantungkan kebutuhan akan keberadaan LPG 12 kg seperti warung
makan, usaha pembuatan kue dan makan ringan dari kalangan usaha kecil. Alasan kenaikan harga gas tersebut lebih disebabkan karena saat ini Pertamina
menjual barang tersebut di bawah harga standar untung, sehingga selalu dalam
keadaan rugi. Salah satu hal yang dilakukannya adalah dengan mengubah pola
distribusi dari SPPBE ke SPBEK.
Kepala Seksi
Distribusi dan Perlindungan Konsumen, Oman Yanto menghimbau kepada pengguna
LPG 12 Kg untuk tetap konsisten dan tidak melakukan migrasi ke LPG 3 Kg dan
untuk pengguna LPG 3 Kg agar tidak menggunakan LPG nya dengan berlabihan.
Perubahan pola
distribusi ini secara keseluruhan seperti feeling fe dan transpor fee yang
tadinya di tanggung Pertamina sekarang harus ditanggung pihak konsumen. Memang
sangat ironis niaga LPG selalu dalam keadaan rugi, namun jika dinaikan juga
menjadi beban sebagian masyarakat walaupun konsumen pengguna LPG 12 kg adalah
masyarakat mampu. Bagai buah simalakama, tidak dinaikan merugi, dinaikan
akan mendapat sorotan masyarakat yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat. Selain itu juga tentu akan berdampak pada migrasi konsumen sehingga seolah-olah
akan semakin langkanya tabung LPG 3 kg karena bertambah banyaknya konsumen
pengguna. (Ard)
0 komentar:
Posting Komentar