WONOSOBOZONE - Menghadapi Pemilukada serentak yang bakal digelar 9 Desember 2015 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo mengeluarkan 4 butir seruan/ taushiyah. Dalam seruan yang dirilis secara tertulis tersebut, MUI mengingatkan setiap calon Bupati maupun calon Wakil Bupati untuk menghindari praktik politik kotor dalam menggalang dukungan masyarakat. Seperti tertulis dalam butir kedua taushiyahnya, para ulama menyerukan kepada pasangan Cabup-Cawabup, pendukung, tim sukses dan pimpinan partai politik untuk mencari dukungan dengan cara-cara santun, berakhlakul karimah, argumentatif, dan tidak melakukan politik uang serta menghindari perbuatan fitnah dan ghibah.
Kepada segenap masyarakat Wonosobo, MUI juga menyerukan agar mereka yang telah memiliki hak pilih, dapat menggunakan haknya sesuai hati nurani, dengan memilih paslon yang jujur, terpercaya, aspiratif, dan memiliki kecerdasan serta kemampuan dalam memperjuangkan terwujudnya Wonosobo yang maju, sejahteran, adil dan makmur. Pun demikian kepada para tokoh masyarakat, LSM dan seluruh komponen masyarakat, MUI meminta agar semuanya berupaya menciptakan iklim sejuk dan kondusif agar pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang berjalan aman, lancar dan sukses menghasilkan figur pemimpin yang amanah. Bagi segenap umat muslim, MUI juga mengimbau untuk memperbanyak do'a, dzikir, dan bermunajat kepada Allah SWT, agar Pilkada berlangsung sesuai harapan semua pihak, damai dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pesatuan dan kesatuan.
Tak hanya seruan, melalui rilis tertulis yang ditandatangani Ketua Umum Drs KH Muchotob Hamzah dan sekretaris umum Drs H Toharotun tersebut, MUI Wonosobo juga mengurai konsepsi Islam tentang penggunaan hak pilih dalam Pilkada. Menurut MUI, Pilkada dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai aspirasi umat dan kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara. Memilih pemimpin, dalam Islam juga merupakan kewajiban untuk menegakkan imamah dan imaroh dalam kehidupan bersama. Imamah dan Imaroh dalam Islam menghajatkan adanya syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat. Sementara, pimpinan ideal dalam pandangan Islam adalah pemimpin yang memiliki sifat jujur, terpercata, aspiratif dan cerdas, atau biasa disebut dengan Shiddiq, Amanah, Tabligh dan Fatonah, plus tidak tercela. Seorang pemimpin, disyaratkan Islam juga wajib hukumnya, memperjuangan kepentingan umat, mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, damai, dan sejahtera.
source : wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar