WONOSOBOZONE - Proyek pengaspalan jalan yang menghubungkan jalan Gadingrejo ke Sarwodadi senilai Rp. 800 juta sudah di lelang dengan pemenang lelang CV. Mabuana Pratama dari Jawar Wonosobo, dibatalkan oleh penanggungjawab anggaran, sehingga masyarakat kecewa.  Atas kekecewaan tersebut masyarakat Sarwodadi menggelar unjuk rasa dan mengklarifikasi masalah tersebut ke Balai Desa Gadingrejo Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, Selasa 27/10 pukul 13.00 Wib. Unjuk rasa yang di pimpin Ahmad Rifanto, Mujib dan Heri tersebut diterima Kepala Desa Gadingrejo , Tegeno, dan Camat Kepil Singgih Kuncoro, SE, MM.

Kepala Desa Gadingrejo dalam penjelasannya menyatakan bahwa Kepala Desa hanya berhak mengusulkan berbagai pembangunan lewat Musrenbang, sedangkan akan turun atau tidak sangat tergantung kepada Bupati dan DPRD, sehingga Kepala Desa tidak tahu menahu proses kelanjutannya.
Camat Kepil Singgih Kuncoro , SE, MM, menyatakan bahwa proyek jalan Sarwodadi memang dibatalkan karena aturan yang menggugurkannya. Aturan sekarang adalah jika proyek bantuan Provinsi, maka jalan yang boleh di bangun harus menghubungkan antar Desa , antar Kecamatan atau antar Kabupaten.  Sedangkan proyek jalan Sarwodadi hanya menghubungkan Dusun Gadingrejo ke Dusun Sarwodadi, yang masih satu desa. Sehingga secara otomatis gugur.
Sedangkan kenapa sudah di lelang, karena untuk mempercepat proses penggarapannya jika anggaran sudah ada. Dan juga agar dalam penggarapannya tidak melampaui tahun takwin, sehingga tidak terlambat. Kegagalan pembangunan jalan tersebut hanya semata-mata aturan bukan karena intrik politik menjelang Pilkada.
Atas penjelasannya diatas, masyarakat Sarwodadi cukup mengerti dan memahami dan kemudian membubarkan diri . Aksi berjalan damai serta di kawal dan diamankan oleh anggota Polsek Kepil di pimpin  Kanit Intel Bripka Sigit Hariyono.

Source: http://tribratanewswonosobo.com

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top