Tri Antoro saat menyampaikan maksud dan tujuan diskusi SIPETA

WONOSOBOZONE - Sebanyak delapan kelurahan di wilayah Kabupaten Wonosobo, berhasil menerapkan Sistem Informasi Pemetaan Tanah Partisipatif (SIPETA). Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Tri Antoro, di sela diskusi panel pentingnya penataan database pertanahan dan launching hasil program SIPETA, Rabu, 31 Agustus di Ruang Krt.Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, ke 8 kelurahan yang telah menerapkan sistem ini adalah Kelurahan Pagerkukuh, Jaraksari, Wonosobo Barat, Wonosobo Timur, Kejiwan, Kalianget, Jlamprang dan Mudal.

SIPETA sendiri merupakan hasil kerja sama pihaknya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo dibantu pihak ketiga CV.Geodata Yogyakarta, yang mana sistem informasi ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi bidang pertanahan, yang dilaksanakan dengan mendayagunakan kolaborasi dan integrasi berbagai upaya pemetaan bidang tanah yang pernah dilakukan oleh mitra terkait di Kabupaten Wonosobo, seperti peta dasar citra satelit yang telah terkoreksi dan dikelola oleh BAPPEDA, peta pendaftaran tanah yang dikelola oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo serta sistem informasi dan manajemen obyek pajak yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo.

SIPETA pada tahun ini baru diimplementasikan di 8 kelurahan di wilayah Kabupaten Wonosobo, yang mana dari kegiatan ini menghasilkan produk berupa album peta tanah dan sistem informasi database pertanahan. Hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat, khususnya bidang informasi dan inventarisasi tanah, dalam rangka menuju Peta Tanah Lengkap Kabupaten Wonosobo berdasarkan One Map Policy.

Ditekankan Tri Antoro, disini kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan bagi kesuksesan kegiatan ini, BAPPEDA dan Kantor Pertanahan sangat berperan dalam menyediakan peta dasar, sedangkan DISPENDA juga berperan dalam menyumbangkan data wajib pajak. Harapannya, sistem informasi ini dapat digunakan oleh seluruh pihak yang berkepentingan demi tertib administrasi pertanahan.

Senada, Asisten Pemerintahan Setda Wonosobo, M.Aziz Wijaya, berharap dengan adanya sistem ini akan membuat terwujudnya data spasial yang lengkap, meliputi batas wilayah, jaringan jalan, jaringan sungai atau saluran dan bidang-bidang tanah, adanya data penggunaan tanah yang lengkap, terpetakannya sebaran tanah-tanah pemerintah termasuk tanah aset daerah, tersajikannya data-data tekstual dan visual bidang tanah antara lain data status tanah, potensi tanah dan data-data sosial seperti tingkat pendidikan dan kemiskinan, adanya efektifitas dan efisiensi anggaran serta adanya kesatuan data antar berbagai instansi pemerintah, yang dapat digunakan dalam sistem pendukung keputusan.

Aziz juga berharap, pada tahun 2017, sistem ini bisa diimplementasikan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Wonosobo. Setiap desa di Kabupaten Wonosobo diharapkan, agar mulai melaksanakan program ini di tahun mendatang dengan menggunakan dukungan Dana Transfer ke Desa, bahkan jika perlu didorong setiap desa dapat mensertifikatkan tanah kas desanya secara bertahap setiap tahunnya, oleh karenanya para Camat, nantinya diminta agar dapat mengawal desa untuk menerapkan sistem ini.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Sapyo Achanto, mengemukakan bahwa Pemerintah menargetkan adanya kebijakan satu peta pada tingkat tingkat nasional, yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar dan satu basis data untuk percepatan pelaksanaan pembangunan, salah satunya melalui sistem informasi pertanahan. Untuk itu pihaknya menyambut baik adanya SIPETA ini. Pihaknya siap berkontribusi, melalui pemberian informasi mengenai data pendaftaran tanah, berupa subyek atau obyek, luas, jenis hak dan peralihan, dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan data pendaftaran tanah sesuai aturan yang berlaku.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top