Tri Antoro saat menyampaikan maksud dan tujuan diskusi SIPETA |
WONOSOBOZONE - Sebanyak delapan kelurahan di wilayah
Kabupaten Wonosobo, berhasil menerapkan Sistem Informasi Pemetaan Tanah
Partisipatif (SIPETA). Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Tri
Antoro, di sela diskusi panel pentingnya penataan database pertanahan dan launching hasil program SIPETA, Rabu, 31
Agustus di Ruang Krt.Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, ke 8 kelurahan yang telah
menerapkan sistem ini adalah Kelurahan Pagerkukuh, Jaraksari, Wonosobo Barat,
Wonosobo Timur, Kejiwan, Kalianget, Jlamprang dan Mudal.
SIPETA sendiri merupakan hasil kerja sama pihaknya
dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo dibantu pihak ketiga CV.Geodata
Yogyakarta, yang mana sistem informasi ini dilaksanakan sebagai upaya
mewujudkan tertib administrasi bidang pertanahan, yang dilaksanakan dengan
mendayagunakan kolaborasi dan integrasi berbagai upaya pemetaan bidang tanah
yang pernah dilakukan oleh mitra terkait di Kabupaten Wonosobo, seperti peta
dasar citra satelit yang telah terkoreksi dan dikelola oleh BAPPEDA, peta
pendaftaran tanah yang dikelola oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo serta
sistem informasi dan manajemen obyek pajak yang dikelola oleh Dinas Pendapatan
Daerah Kabupaten Wonosobo.
SIPETA pada tahun ini baru diimplementasikan
di 8 kelurahan di wilayah Kabupaten Wonosobo, yang mana dari kegiatan ini
menghasilkan produk berupa album peta tanah dan sistem informasi database
pertanahan. Hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari
perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan
masyarakat, khususnya bidang informasi dan inventarisasi tanah, dalam rangka
menuju Peta Tanah Lengkap Kabupaten Wonosobo berdasarkan One Map Policy.
Ditekankan Tri Antoro, disini kolaborasi
seluruh pihak sangat diperlukan bagi kesuksesan kegiatan ini, BAPPEDA dan
Kantor Pertanahan sangat berperan dalam menyediakan peta dasar, sedangkan
DISPENDA juga berperan dalam menyumbangkan data wajib pajak. Harapannya, sistem
informasi ini dapat digunakan oleh seluruh pihak yang berkepentingan demi
tertib administrasi pertanahan.
Senada, Asisten Pemerintahan Setda Wonosobo,
M.Aziz Wijaya, berharap dengan adanya sistem ini akan membuat terwujudnya data
spasial yang lengkap, meliputi batas wilayah, jaringan jalan, jaringan sungai
atau saluran dan bidang-bidang tanah, adanya data penggunaan tanah yang
lengkap, terpetakannya sebaran tanah-tanah pemerintah termasuk tanah aset
daerah, tersajikannya data-data tekstual dan visual bidang tanah antara lain
data status tanah, potensi tanah dan data-data sosial seperti tingkat
pendidikan dan kemiskinan, adanya efektifitas dan efisiensi anggaran serta
adanya kesatuan data antar berbagai instansi pemerintah, yang dapat digunakan
dalam sistem pendukung keputusan.
Aziz juga
berharap, pada tahun 2017, sistem ini bisa diimplementasikan di seluruh desa
dan kelurahan di Kabupaten Wonosobo. Setiap desa di Kabupaten Wonosobo
diharapkan, agar mulai melaksanakan program ini di tahun mendatang dengan
menggunakan dukungan Dana Transfer ke Desa, bahkan jika perlu didorong setiap
desa dapat mensertifikatkan tanah kas desanya secara bertahap setiap tahunnya,
oleh karenanya para Camat, nantinya diminta agar dapat mengawal desa untuk
menerapkan sistem ini.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Wonosobo, Sapyo Achanto, mengemukakan bahwa Pemerintah menargetkan adanya
kebijakan satu peta pada tingkat tingkat nasional, yang mengacu pada satu
referensi geospasial, satu standar dan satu basis data untuk percepatan pelaksanaan
pembangunan, salah satunya melalui sistem informasi pertanahan. Untuk itu
pihaknya menyambut baik adanya SIPETA ini. Pihaknya siap berkontribusi, melalui
pemberian informasi mengenai data pendaftaran tanah, berupa subyek atau obyek,
luas, jenis hak dan peralihan, dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan data
pendaftaran tanah sesuai aturan yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar