WONOSOBOZONE - Titik terang terkait nasib Handika Lintang Saputra (HLS), mahasiswa Universitas Gaziantep Turki asal Wonosobo, yang ditahan pemerintah setempat sejak 2 bulan silam mulai tampak. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Ankara yang terus memantau kondisi HLS memastikan putra pasangan Basuki Rajarjo-Supartiningsih tersebut dalam kondisi baik. Kepastian terkait kondisi HLS tersebut diungkap Hernawan Baskoro Abid, pejabat fungsional dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, ketika pada Sabtu (27/8) bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan kedua orang tua di Kantor Bupati. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 1 jam tersebut, Hernawan juga menerangkan situasi terkini terkait HLS, termasuk rencana pemuda asli Desa Tlogo, Sukoharjo tersebut bakal dihadapkan ke muka persidangan pada 22 November 2016 mendatang.

“HLS dalam kondisi baik, sehat dan selama menjalani masa tahanan diperlakukan dengan baik oleh aparat di sana,” jelas pria yang akrab disapa Awan itu ketika menjawab pertanyaan dari ayah Handika, Basuki Raharja. Di hadapan Bupati-Wabup, Ketua DPRD, Sekda beserta Asisten dan beberapa pejabat terkait yang hadir dalam pertemuan tersebut, Awan juga menegaskan bahwa untuk menghadapi persidangan pertama Handika pada 22 Novmeber mendatang, KBRI di Ankara telah menyiapkan seorang pengacara bernama Orgun Dugan. “Pengacara yang kami siapkan, yaitu Orgun Dugan merupakan pengacara yang memang sudah sangat mumpuni dan selama ini banyak menangani permasalahan terkait WNI, sehingga kami optimis setelah persidangan pertama HLS bakal dibebaskan,” tegas Awan. Pihaknya juga meyakini HLS yang selama ini dituduh terlibat dalam organisasi FETO, sebuah organisasi anti pemerintah bentukan Fethullah Gulen, hanya korban salah tangkap. “Yang kami yakini adalah HLS ini murni ke Turki hanya untuk belajar dan tidak masuk dalam organisasi terlarang,” lanjut Awan.

Keterangan dari Hernawan tersebut, menurut Bupati Wonosobo,Eko Purnomo layak disyukuri dan disikapi dengan bijak karena setidaknya kepastian nasib Handikan telah terjawab, meski belum sepenuhnya memuaskan.  “Kita mesti optimis dan tetap mendoakan yang terbaik untuk Handika, agar persidangan pertama pada 22 November mendatang bisa memutuskan bahwa Handika tidak bersalah,” harap Bupati. Senada, Ketua DPRD Afif Nuhidayat juga mengatakan bahwa upaya pemerintah Pusat untuk membebaskan Handika serta menyiapkan strategi menghadapi persidangan dengan menyediakan pengacara patut diapresiasi. “Kami di Pemkab Wonosobo juga siap mendukung apapun yang dibutuhkan demi kebebasan Handika, termasuk apabila ada dokumen-dokumen pendukung untuk persidangan,”   tegas Afif.

Bagi ayah HLS, Basuki Raharjo yang hadir dalam pertemuan tersebut ditemani sang istri Supartiningsih, kehadiran perwakilan Kemenlu tersebut cukup melegakan. Guru di salah satu SMP di Sukoharjo itu mengaku pihak keluarga sangat menantikan kabar terakhir dari putra tercintanya, mengingat sejak sebulan silam berkirim selembar surat, Handika belum mengabarkan lagi kondisinya. “Sekitar 1 bulan lalu pernah mengirimkan surat yang berisi kabar mengenai kondisi nya, namun sejak itu kami belum menerima kabar lagi,” tutur Basuki. Ia dan seluruh keluarga beserta kerabat, mengaku tak henti berdoa demi keselamatan dan kebebasan Handika. “Semoga persidangan pada 22 November mendatang benar-benar menjadi jalan kebebasan untuk putra kami,” pungkas Basuki.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top