WONOSOBOZONE - Kepolosian resort (Polres) Wonosobo kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tak kurang dari 25 unit kendaraan roda dua ditambah 2 unit genset berhasil diamankan sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh 6 tersangka. Yang sangat memprihatinkan, dari gelar perkara oleh Jajaran Polres Wonosobo, Senin (1/8), terdapat 2 orang tersangka masih termasuk kategori anak-anak.
Kapolres, AKBP Aziz Andriansyah mengaku sangat prihatin dengan kembali terlibat nya anak-anak dalam kasus curanmor di wilayah hukumnya. "Pengungkapan kasus berawal dari pengembangan informasi, bahwa akan berlangsung transaksi jual-beli sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat yang sah," jelas Kapolres. Informasi tersebut, menurut Aziz akurat, sehingga pada Senin (25/7) pihaknya benar-benar berhasil membekuk salah satu tersangka saat hendak menjual motor curiannya. "Tersangka atas nama AS asal Dusun Kandangan, Desa Tegalsari Garung, mengakui ia bersama dengan tersangka Feb, Nur, Dik dan TP, warga Kemiri Pagerkukuh, telah melakukan pencurian sepeda motor di 30 lokasi," ungkap Kapolres. Dua pelaku, yaitu Dik dari Mlipak, dan JP dari Tegalsari, menurut Kapolres masih berstatus anak-anak karena masing-masing masih berusia 17 dan 15 tahun, sehingga akan ada perlakuan berbeda. "Untuk para tersangka ini akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.
Modus pencurian oleh keenam tersangka, dikatakan Aziz masih konvensional, yaitu menggunakan kunci T serta memotong kabel On/Off kendaraan. Dalam melakukan aksinya, para tersangka menurut Kapolres juga berganti - ganti pasangan dan bergantung pada situasi dan kondisi di lapangan. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran kejahatan para pencuri tersebut, menurut Aziz adalah Leksono, Kertek, Garung dan seputar Kota Wonosobo. "Salah satu pelaku bahkan pernah mencuri di Bandungan, Semarang dan memalsukan Nomor Polisi kendaraan hasil curiannya dengan Nomor luar kota," tandas Kapolres.
Atas terungkapnya jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut, Kapolres mengimbau warga masyarakat untuk lebih berhati-hati. "Berulangkali saya tak bosan meminta kepada para pengguna sepeda motor maupun Mobil agar melengkapi dengan kunci ganda demi keamanan, karena apabila hanya kunci stang saja sangat mudah dijebol pencuri," tegas Aziz. Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan mereka, Kapolres juga mempersilahkan agar datang langsung ke Mapolres Wonosobo dan mengecek sendiri. "Tapi karena ini merupakan barang bukti, tentu kami meminta agar pemilik juga memahami sewaktu-waktu harus dihadirkan di muka Pengadilan," pungkas Aziz.
0 komentar:
Posting Komentar