WONOSOBOZONE - Dunia pendidikan dan pengajaran di Wonosobo didorong bisa berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM), hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Samsul Maarif, saat membuka workshop pengarusutamaan Hak Asasi Manusia bagi guru dan siswa, Kamis, 11 Agustus di Gedung Sasana Adipura Kencana Wonosobo.
Menurutnya, hal ini bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti membuat lingkungan sekolah yang lebih nyaman, sehingga siswa tidak terbebani dan merasa lebih bahagia dalam mengikuti proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Bagi guru, adanya lingkungan sekolah yang nyaman, diharapakn akan membuat mereka lebih mudah dalam melakukan transfer ilmu pengetahuan ataupun proses pendidikan dan pengajaran lainnya kepada siswa, sehingga apa yang disampaikan guru bisa lebih cepat terserap oleh para siswa.
Workshop yang diikuti oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, guru PPKn dan 2 siswa dari seluruh SLTA se-Kabupaten Wonosobo ini, merupakan kelanjutan dari workshop sejenis yang pernah diadakan satu tahun sebelumnya, dengan harapan akan lebih memeprkuat pendidikan dan pengajaran berprespektif HAM di Wonosobo sekaligus sebagai upaya diseminasi HAM secara luas di Kabupaten Wonosobo.
Salah satu pemateri, Yuli Asmini, dari Komnas HAM mengaku workshop kali ini selaras dengan upaya pihaknya dalam mengkampanyekan sekolah ramah HAM, yang mana hal ini lahir berdasarkan fakta, bahwa dunia pendidikan Indonesia pada lima tahun terakhir diwarnai oleh berbagai tindak kekerasan yang terus terulang, yang dialami oleh siswa, baik dilakukan oleh guru, tenaga pendidik dan bahkan oleh sesama siswa sendiri.
Kekerasan tidak hanya dalam bentuk fisik namun juga psikis dan seksual secara langsung maupun tidak langsung. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman kedua setelah keluarga, justru menjadi tempat yang tidak aman lagi bagi mereka, padahal sekolah memegang peran yang penting bagi anak untuk bersosialisasi, mengembangkan potensinya, bahkan menemukan jati dirinya.
Komnas HAM sendiri pada tahun 2015 telah menerima 87 berkas terkait pelanggaran hak atas pendidikan. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2012 juga telah merilis hasil surveinya terhadap 1.026 responden peserta didik yang menunjukkan 87,6% anak mengaku pernah mengalami kekerasan di lingkungan sekolah dalam berbagai bentuk, dimana dari angka tersebut 29,9% kekerasan dilakukan oleh guru, 42,1% dilakukan teman sekelas dan 28,0% dilakukan oleh teman dari kelas lain.
Salah satu strategi yang saat ini sedang dilakukan Komnas HAM adalah dengan membuat sebuah role model atau percontohan, berupa sekolah Ramah HAM, dengan mempersiapkan bukan saja para pendidiknya faham akan hak asasi manusia, tetapi sekolah juga faham hak asasi manusia, serta lingkungan sekolah juga mendukung bagi pelaksanaannya, termasuk kurikulum, metode pembelajaran, ekstrakurikuler, relasi, koordinasi, kebijakan dan semua hal yang saling terkait dalam penyelenggaraan pendidikan menerapkan nilai dan prinsip hak asasi manusia. Prinsip sekolah ramah HAM sendiri adalah non diskriminatif dan inklusif, partisipatif, akuntabel, dan pemberdayaan melalui proses belajar mengajar.
Selain dari Komnas HAM, pemateri lain, psikolog UGM, Novi Chandra dan dosen UNISBA, Santi Indra Astuti, sepakat mendukung penerapan HAM di bidang pendidikan dan pengajaran, yang mana hal ini juga sejalan dengan program prioritas Pemerintahan Jokowi Jusuf Kalla yang tertuang dalam Nawacita, khususnya program prioritas ke 8 yaitu melakukan revolusi karakter bangsa melalui program aksi di bidang pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar