WONOSOBOZONE - Aksi Brandalisme  oknum pemuda Desa Kalikarung menyerang secara bersama dengan menganiaya dan merusak rumah serta mobil,  kembali ditangkap Polsek Kepil.  Dalam penangkapan pertama sesaat setelah kejadian, 8/7 2016, telah ditangkap dua orang pelaku, yakni Maman Faturohman (21) dan Suparno (29),  kini menyusul  seorang lagi  Muhyidin, 24 tahun, dapat ditangkap.  Warga Dusun Turusan  Desa Kalikarung  Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo ini  ditangkap Kamis 12/8/2016 didalam mobil saat akan pulang kerumahnya.  Sekarang dirinya ada dibalik jeruji besi Rutan Polres Wonosobo untuk penyidikannya. Sementara pelaku lain masih sekitar 70 orang masih dalam pengejaran aparat hukum. 

Tersangka Muhyidin dihadapan petugas mengakui semua perbuatannya “ Dalam aksi perusakan saya melakukan pelemparan batu ke salah satu rumah, batu yang saya gunakan sebesar genggaman tangan, batu saya ambil di jalan sebelum masuk dusun Gawis”.

Setelah melakukan pengrusakan saya ketakutan karena mendengar bunyi letusan senjata dan bunyi sirene Polisi. Karena ketakutan dikejar Polisi saya dan beberapa teman melarikan diri ke kebun selama dua hari, sebelum saya secara sembunyi-sembunyi pulang kerumah. Selama dalam pelarian saya sering tidur pindah-pindah dan makan seadanya yang saya temukan ditempat pelarian, kalau saat saya pulang baru makan masakan orang tua. Terang Muyidin.

Dalam Aksi pengrusakan, Tercatat ada 22 rumah dan 5 mobil rusak berat, serta  tiga warga luka-luka menjadi korban dalam aksi brandalisme tersebut.  Kajadian ini menjadi keprihatinan yang mendalam bagi masyarakat Kecamatan Kepil, karena kejadiannya sehari setelah hari raya Idul Fitri. Sehingga masyarakat Kepil mengharap tindakan tegas aparat dikarenakan oknum pemuda Kalikarung sudah sangat sering melakukan brandalisme dan sangat meresahkan. 

Kapolres Wonosobo AKBP Aziz Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum.,  yang memimpin langsung penyisiran penangkapan para pelaku menyatakan "Masyarakat Desa Gondowulan agar tidak melakukan aksi balasan, percayakan penanganan kejadian ini kepada Polres Wonosobo. Berapapun jumlah pelakunya akan diupayakan untuk ditangkap, "  jelasnya.  Dalam penyisiran tersebut Polisi dapat menangkap dua pelaku serta mengamankan 39 sepeda motor pelaku yang melarikan diri ke hutan. Sebanyak 39 sepeda motor tersebut sekarang masih diamankan di Polres Wonosobo. 

Kepala Desa Gondowulan Kecamatan Kepil,  Edy Supraptoyo,  yang dihubungitribratanewswonosobo.com menyatakan, " Kami sangat puas terhadap respons yang sangat cepat dari tindakan Polisi atas kejadian di desa kami, dan kami sangat memahami jika semua pelaku belum dapat ditangkap karena karakteristik oknum pemuda Desa Kalikarung biasanya " hit and run " serta wilayah yang sangat luas, tapi tindakan tegas Polisi melegakan kami, " Ungkapnya. 

Secara terpisah Kapolsek Kepil AKP Surahkman yang dikonfirmasi tribratanewswonosobo.com dikantornya menyatakan, "  Benar kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku brandalisme, tindak tegas pelaku kejahatan dan tidak ada kompromi, kita akan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya ," jelasnya. ( Lis )

Source : polres Wonosobo

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top