WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, melalui Dinas Kesehatan, mulai mensosialisasikan gerakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) penyakit kaki gajah (filariasis), yang direncanakan mulai 6 Oktober diberikan kepada semua penduduk Wonosobo usia 2 sampai 70 tahun selama lima tahun berturut-turut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Okie Hapsoro BP, di sela pertemuan koordinasi POPM, Senin, 22 Agustus, di Resto Ongklok, yang diikuti oleh perwakilan dari 15 kecamatan, OPD terkait, beberapa instansi terkait seperti dari IDI, PPNI, IBI, TP PKK, Aisyiyah dan Muslimat, serta kepala Puskesmas se Kabupaten Wonosobo.
Menurutnya kaki gajah (filariasis) merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk, yang menimbulkan kecacatan menetap, stigma sosial, hambatan psikologis, serta menurunkan kualitas sumber daya manusia dan menimbulkan kerugian ekononomi.
Kaki gajah merupakan salah satu penyakit tropik terabaikan (NTDs/Neglected Tropical Diseases) yang mana di Indonesia ada 8 jenis penyakit ini, yakni kusta, frambusia, filariasis, schistosomiasis, kecacingan (STH), taeniasis, dengue dan chikungunya serta rabies.
Pengendalian kaki gajah di Indonesia, dimulai sejak tahun 1970, dan Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020. Untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Bebas Kaki Gajah, diadakan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) setiap bulan Oktober selama 5 tahun (2016-2020) melalui Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM), yang secara nasional ditargetkan diberikan pada 105 juta penduduk yang tinggal di 241 kabupaten/kota endemis di seluruh Indonesia. BELKAGA telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 1 Oktober 2015.
Tujuan program eliminasi di tahun 2020 ini adalah menghentikan penularan penyakit dengan menurunkan kejadian penyakit ke tingkat terendah sehingga tidak terjadi proses penularan, serta mengurangi penderitaan dan meningkatkan kualitas hidup, berupa akses pada paket perawatan dasar untuk mengelola kesakitan dan mencegah kecacatan.
Sedangkan Wonosobo, termasuk dalam 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah endemis penyakit kaki gajah di Provinsi Jawa Tengah. Wonosobo, bersama Kabupaten Brebes, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Pati dan Kabupaten Blora.
Keberhasilan terwujudnya Indonesia, termasuk Wonosobo Bebas Kaki Gajah sendiri, ditekankan Okie, ditentukan oleh dukungan semua pihak, baik di jajaran pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan swasta dan dunia usaha, serta harus lintas sektor dan program.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Jaelan, khusus di Wonosobo, tercatat sejak pendataan tahun 2005 sampai sekarang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, ditemukan 11 kasus kaki gajah. Adapun kriteria sebuah wilayah dinyatakan endemis, jika ditemukan satu persen kasus dari 100 masyarakat yang didata.
Dari 11 kasus tersebut, 6 orang sudah meninggal, yakni penderita kaki gajah asal desa Kaliwuluh Kepil, desa Pulosaren Kepil, desa Tumenggungan Selomerto, desa Plobangan Selomerto, desa Capar Kertek dan desa Ngaliyan Wadaslintang. Sedangkan 5 orang yang masih hidup, 2 orang berasal dari desa Kaliwuluh Kepil, 2 orang dari desa Pulosaren Kepil dan seorang dari desa Pesodongan Kaliwiro.
Sementara Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Sri Purwaningsih, menjelaskan, POPM Kaki Gajah dilaksanakan di pos-pos minum obat serta kunjungan ke rumah-rumah. Pos ini diletakkan di tempat yang strategis, seperti posyandu, balai desa, sekolah dan tempat kerja, yang mana jumlah pos setiap desa disesuaikan kebutuhan.
Setiap masyarakat sasaran, akan mendapat obat pencegahan kaki gajah berupa obat kombinasi DEC 6 mg per kg berat badan dan albendazole 400 mg dosis tunggal. Dosis obat berdasar golongan umur. Usia 2-5 tahun dosis DEC dan albendazole sebanyak 1 tablet, usia 6-14 tahun dosis DEC sebanyak 2 tablet dan albendazole 1 tablet, serta usia lebih dari 14 tahun dosis DEC sebanyak 3 tablet dan albendazole sebanyak 1 tablet.
PPOM tidak dilaksanakan atau ditunda, kepada anak kurang dari 2 tahun, ibu hamil, penderita gangguan fungsi ginjal, penderita epilepsi, penderita penyakit jantung dan pembuluh darah, penduduk yang sedang sakit berat, penderita filariasis kronis sedang mengalami serangan akut serta anak dengan marasmus atau kwarshirkor.
0 komentar:
Posting Komentar