WONOSOBOZONE - Kabupaten Purworejo
belajar pengelolaan pengelolaan potensi wisata wilayah perbatasan di Wonosobo,
Rabu, 31 Agustus. Rombongan diterima Asisten Pemerintahan Setda Wonosobo,
M.Aziz Wijaya, di ruang transit Setda.
Menurut Asisten
Pemerintahan Kabupaten Purworejo, Purwanto, study banding bertujuan untuk
mempelajari solusi mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan potensi wisata
di wilayah perbatasan, utamanya di wilayah Dieng, yang ada di perbatasan
Wonosobo dan Banjarnegara. Hal ini perlu dilakukan, mengingat wilayah Purworejo
berbatasan langsung dengan Kabupaten Kulonprogo Provinsi DIY, yang memiliki
potensi wisata pantai Glagah, dan sebentar lagi akan dibangun Bandara, yang
mana hal ini berakibat akan digesernya obyek wisata pantai Glagah, ke obyek
wisata baru hutan mangrove Pasir Mendit, yang secara administratif berada di
perbatasan Kabupaten Purworejo dan Provinsi DIY.
Menanggapi hal ini,
Asisten Pemerintahan Setda Wonosobo, M.Aziz Wijaya, menyampaikan kerjasama
antar daerah sangat diperlukan, khususnya dalam pengelolaan obyek wisata, agar
tidak ada pihak yang dirugikan. Adapun kebijakan dan kegiatan kerjasama antar
daerah, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana
tercantum dalam Pasal 363 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, yang disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain, yang
didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Hal ini mengisyaratkan, bahwa kemandirian daerah tidak
bersifat mutlak atau dengan kata lain tetap membutuhkan keterlibatan daerah
lain, yang mana kebijakan umum dalam penyelenggaraan kerja sama antar daerah
adalah mensinergikan kemampuan daerah dalam rangka pengembangan potensi dan
penyelesaian permasalahan yang ada di antara kedua belah pihak.
Terkait hal ini, Pemkab Wonosobo telah menguatkan
kelembagaan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, yang telah dibentuk berdasarkan
Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 130/43/2014 tanggal 3 Desember 2014 tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Wonosobo.
Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Wonosobo, terkait dengan pelaksanaan kerja sama antar daerah adalah kerjasama
pengelolaan Dieng. Kerjasama pengelolaan kawasan Dieng antara kabupaten
Wonosobo dan Banjarnegara, telah diatur dalam perjanjian kerjasama antara
Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara nomor
227/4/2012 dan nomor 08/PKS/V/35 tahun 2012 tanggal 15 Mei 2012 tentang
Pengelolaan Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng. Adanya kesepakatan tersebut
dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada para pengunjung.
Kerjasama pengelolaan Dieng ini diantaranya berupa karcis
masuk terusan di kawasan wisata dataran tinggi Dieng, yang memudahkan bagi
pengunjung, karena cukup membayar karcis satu kali, tapi sudah bisa menikmati
semua objek yang ada, baik yang ada di wilayah Wonosobo maupun Banjarnegara.
Dengan cara ini kedua belah pihak diuntungkan, pengunjung tidak perlu repot
membayar karcis berkali-kali sedangkan bagi pemerintah cara ini lebih efektif
dan efisien. Cukup mencetak 1 karcis untuk semua objek wisata.
Sementara itu, Kepala Kantor Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Kabupaten Wonosobo, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa pengelolaan
potensi wisata selama ini dilaksanakan dengan mengidentifikasi dan menggali
potensi obyek daya tarik wisata, revitalisasi produk wisata serta menjalin
kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk di dalamnya menjalin kerja sama
dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam pengelolaan potensi wisata di
wilayah perbatasan Wonosobo dengan Banjarnegara, melalui penandatanganan
kesepakatan antara Gubernur Jawa Tengah dengan Bupati Wonosobo dan Bupati
Banjarnegara pada tahun 2005, tentang pengembangan kepariwisataan di kawasan
wisata dataran tinggi Dieng, sekaligus menjalin kemitraan dengan pemerintah
pusat, dalam pengembangan Kawasan Dieng menjadi kawasan Geopark, yang berbasis
konservasi, pariwisata dan edukasi.
0 komentar:
Posting Komentar