WONOSOBOZONE - Gelar diskusi publik yang membahas mengenai dampak sosial bisnis hiburan terhadap upaya perlindungan anak di Kabupaten Wonosobo berlangsung hangat. Menghadirkan 6 narasumber dari UPIPA, BKKB PP dan PA, Komisi D DPRD, Psikolog RSUD Setjonegoro dan Yayasan Save The Children, diskusi yang dihelat dalam rangka memperingati HUT Wonosobo ke-191 dan HUT RI ke-71 tersebut disambut antusias para pesertanya. Tak kurang dari 75 peserta diskusi dari berbagai elemen masyarakat, seperti pelaku industri hiburan, pekerja di industri hiburan, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan hingga para pelajar melontarkan pendapat dan pertanyaannya.

Maizidah Salas, perempuan aktivis perlindungan hak-hak buruh migran dari Kaliwiro menjadi salah satu peserta yang cukup menyita pehatian lantaran keluhannya terhadap maraknya tempat hiburan di Wonosobo. Menurut Salas, keberadaan tempat-tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak layak mendapat sanksi, karena pekerja anak di bisnis tersebut sangat rentan pelecehan seksual. “Saya memiliki kenalan dekat yang saat ini terpaksa harus putus sekolah lantaran ia memilih menjadi pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan,” terang Salas. Tak sekedar dikeluarkan dari sekolah, anak tersebut menurut Salas juga mendapat perlakuan tak pantas di tempatnya bekerja hingga akhirnya hamil dan diasingkan oleh keluarganya. “Hal ini harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait, karena bagaimanapun kondisinya, seorang anak layak mendapat perlindungan,” tegas Salas. Ia mengaku sangat prihatin lantaran sampai saat ini Peraturan Daerah terkait tempat hiburan di Kabupaten Wonosobo belum juga disahkan.

Keluhan Maizidah Salas tersebut selaras dengan paparan penggiat perlindungan Wanita dan anak dari UPIPA, Nuraini Areswari. Menurut wanita yang akrab dengan panggilan Bu Nur tersebut, kondisi terkini anak-anak di Indonesia  secara umum dan Wonosobo khususnya, sudah masuk ke taraf memprihatinkan. “Potret remaja masa kini harus menjadi perhatian serius, karena berdasar data yang kami peroleh, dari 94 ribu lebih kasus kehamilan di luar nikah, 20% di antaranya menimpa kalangan anak-anak,” beber Bu Nur. Tak hanya itu, dalam paparannya Nuraini juga mengurai fakta-fakta mengejutkan, di antaranya adalah bahwa 97 % anak-anak telah mengakses situs berisi konten pornografi, 93 % pernah berciuman bibir dengan lawan jenis, 62,7 % melakukan seks di luar nikah, dan 21 % remaja pernah aborsi. Di Wonosobo sendiri, menurut Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKB PP dan PA) Junaedi tak kalah memprihatinkan. “Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Wonosobo ini menunjukkan tren meningkat, sehinga layak kita waspadai bersama,” jelas Junaedi. Pada tahun 2013, menurut Junaedi terjadi 70 kasus, dan meningkat pada 2014 yang mencapai 79 kasus, kemudian pada 2015 terjadi 71 kasus.

Terhadap maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap anak-anak tersebut, Ratna Yunita, narasumber dari Save The Children Jakarta, mengakui saat ini pihaknya terus berupaya agar ada semua pihak lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anak. “Orang tua dan keluarga harus menjadi pilar terdepan dalam upaya perlindungan anak, dengan memberikan perhatian lebih serius, terutama pada pergaulan anak di luar rumah,” tegas Ratna. Kepada para pelaku industri hiburan, Ratna juga secara tegas meminta agar mereka tak lagi mempekerjakan anak-anak demi memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar dan membangun masa depannya. “Batas usia anak adalah 18 tahun dan ini sudah diatur dalam Undang-Undang,” pungkas Ratna.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top