WONOSOBOZONE - Sudah tiga kali Polsek Kepil berhasil menangkap pelaku Brandalisme oknum pemuda Desa Kalikarung, yang sudah tertangkap baru empat orang dari para pelaku massal sekira 75 orang. Modus operandi para pelaku ini menyerang secara bersama-sama dengan tidak mengenal belas kasihan. Yang menjadi korban adalah orang dan barang. Sejak tahun 2013 minimal sudah tujuh kali terjadi penyerangan yang mengakibatkan luka berat dan rusaknya rumah dan barang. Desa yang diserang umumnya Desa yang tidak jauh dari Desa Kalikarung seperti Desa Karangsambung, Desa Silo, Desa Gondowulan, dll.
Dari tujuh kali kejadian tersebut, sudah tiga anggota Polsek Kepil luka dihantam botol Miras dan dilempar batu. Belum lagi kejadian tahun 2000 yang menyerang Desa Gadingrejo sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Dari tujuh kejadian tersebut , sejak tahun 2013, Polsek Kepil baru mampu menangkap empat pelaku.
Pelaku yang sudah ditangkap adalah Maman Faturohman, Suparno dan Muhyidin, ketiganya dalam perkara penyerangan ke Desa Gondowulan pada 8/7/2016, selanjutnya seorang lagi Ahmad Sidiq al. Codot , ditangkap dalam perkara penyerangan di rumah Nur Bodong Desa Gondowulan pada 28/8/2013. Sementara Polres Wonosobo bersama-sama Polsek Kepil sering melakukan penangkapan tetapi belum berhasil, karena para pelaku melarikan diri keluar kota. Tapi kami tidak akan berhenti disini, akan terus kami buru pelaku brandalisme yang meresahkan masyarakat ini, meski kami diancam, " kata Kapolsek Kepil AKP Surahkman kepada tribratanewswonosobo,com kemarin.
Menurutnya, ancaman tersebut disebarkan lewat warga Desa Gondowulan oleh JK, L dan P warga Desa Kalikarung. Sebagaian sudah bisa direkam lewat HP yang menyatakan bahwa " Mengko bar sidang ana pembalasan luwih gede, sakwise Gondowulan ana polisine banjur wani, mengko ana polisi di cacah-cacah bocah cilik, " Ini sudah mengancam aparat hukum, maka negara tidak akan takut dengan pelaku kriminal ! " sambung AKP Surahkman.
HUMAS POLRES WONOSOBO
0 komentar:
Posting Komentar