Ketua KPUD Ngarifin Shidiq tandatangan berita acara penetapan
WONOSOBOZONE - Pasangan Eko Purnomo-Agus Subagyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Wonosobo 2015, Selasa (26/1). Penetapan oleh KPU yang digelar di Ruang Mangunkusumo Setda tersebut, dikatakan Ketua KPU Wonosobo Ngarifin Shidiq merupakan tindak lanjut dari terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 49/PHP.BUP-XIV/2016 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015. “Putusan MK yang menolak gugatan Paslon Nomor 2 terbit pada Senin (26/1), dan secepatnya harus ditindaklanjuti dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” beber Ngarifin ketika membacakan berita acara penetapan. Selanjutnya, Ngarifin menyebut KPU Wonosobo akan secepatnya mengusulkan kepada DPRD untuk keperluan pelantikan Bupati-Wakil Bupati.

Menanggapi penetapan secara resmi oleh KPUD Wonosobo tersebut, Wakil Bupati terpilih, Agus Subagyo mengaku sangat bersyukur. Agus mengatakan bahwa proses yang telah dilalui hingga akhirnya KPUD menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih selayaknya dihormati semua pihak. “Kami juga akan tetap merangkul semua pihak, termasuk pasangan calon lain untuk bersama-sama membangun Wonosobo agar ke depan semakin maju dan sejahtera,” jelas Agus seusai acara penetapan. Setelah secara resmi ditetapkan, Agus juga mengungkap rencana 100 hari pemerintahan Kabupaten di bawah kepemimpinan Eko-Agus. “Secara prinsip, kami akan berupaya agar secepatnya membenahi berbagai kekurangan yang masih dirasakan masyarakat, seperti pelayanan kependudukan harus bisa dilakukan di Kecamatan, hingga infrastruktur pendukung perekonomian warga masyarakat,” terang Agus. Pemerintahan, menurut Agus juga harus sinergis antara tiga unsur utama meliputi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif agar tercipta kestabilan pembangunan demi kemajuan daerah.

Keinginan Agus tersebut sekaligus menjawab imbauan Penjabat Bupati Wonosobo, Satriyo Hidayat yang dalam sambutannya meminta semua pihak segera bersatu kembali pascaPilkada. “Adanya penetapan pemenang oleh KPUD ini sekaligus menjadi langkah awal bagi dimulainya upaya membangun Kabupaten Wonosobo, agar ke depan semakin baik dan maju bersama rakyat,” harap Satriyo. Meski belum bisa ditentukan waktu pelantikannya, Satriyo berharap proses selanjutnya dari tahapan Pilkada Wonosobo akan bisa berjalan lebih lancar, mengingat pihak-pihak terkait juga telah legowo. “Selanjutnya kita akan bersama-sama menunggu usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Wonosobo,” pungkas Satriyo.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top