Amin Suradi saat memaparkan seputar hutan Wonosobo |
WONOSOBOZONE - Kabupaten Pinrang
Provinsi Sulawesi Selatan belajar pengelolaan hutan rakyat di Wonosobo, Jum’at,
29 Januari. Rombongan kunjungan kerja langsung dipimpin oleh Bupati Pinrang,
Aslam Patonangi, didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala Dinas
Kabupeten Pinrang dan diterima oleh Asisten Pembangunan Sekda bersama beberapa
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Ruang Kerja Bupati Wonosobo.
Menurut Aslam, 30
persen wilayahnya hampir sama dengan Wonosobo, yakni berada di kawasan
pegunungan. Hampir 60 persen lebih dari luasan tersebut merupakan kawasan hutan
rakyat, yang tiap tahunnya cenderung berkurang luasan lahannya. Dikarenakan
untuk kebutuhan pemukiman maupun kegiatan pembangunan lainnya, termasuk
pengelolaan hutan rakyat yang kerap disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk
kegiatan ekonomis yang cenderung mengabaikan kondisi lingkungan.
Terkait hal ini,
pihaknya melihat Wonosobo mampu mempertahankan bahkan bisa memperluas hutan
rakyat yang dimiliki melalui skema konektivitas dengan masyarakat serta
pengusaha kayu.
Menjawab pertanyaan
Bupati Pinrang, Asisten Pembangunan Sekda, Amin Suradi, menyampaikan bahwa
sektor kehutanan merupakan salah satu sektor andalan ekonomi
masyarakat Wonosobo, yang mana dari keseluruhan luas wilayah, 98.468 hektar, 18,888,12 ha hektar diantaranya adalah hutan
negara.
Sementara seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menanam pohon, luas hutan
rakyat di Wonosobo berhasil mengalami
peningkatan. Jika pada tahun 2005 seluas 18.374 hektar, pada tahun 2015 meningkat menjadi 19.481,58 hektar.
Dari luas hutan
rakyat ini, menurut Amin, mayoritas tanaman yang bisa dijumpai adalah albasia
atau sengon, dengan jumlah produksi kayu albasia glondong berkisar 125.000 meter kubik. Selain itu ada tanaman kayu rakyat seperti jenitri, mahoni, suren, dan
nangka. Sedangkan dari jumlah produksi kayu olahan seperti albasia mencapai
65.000 meter kubik serta jumlah industri kayu rakyat yang berkapasitas di bawah
2000 meter kubik per tahun sebanyak 123 unit yang tersebar di 11 kecamatan.
Pengelolaan hutan rakyat di Wonosobo sendiri senantiasa diapresiasi positif
oleh pemerintah terbukti sejak tahun 2006, yang mana hutan rakyat dan para
pelopor serta petaninya telah mendapat penghargaan tingkat provinsi maupun
nasional seperti hutan rakyat terbaik nasional, yang diraih hutan rakyat
Kalimendong Leksono dan desa peduli hutan terbaik tingkat Provinsi
Jawa Tengah pada tahun 2008 yang diraih desa Burat Kepil.
Sedangkan untuk melestarikan
kawasan hutan yang lestari dan berkelanjutan, dijelaskan Amin, dilakukan
kerjasama antara PERHUTANI selaku pemangku hutan, bersama-sama dengan
masyarakat sekitar hutan, dengan membentuk lembaga yang bergerak dalam upaya
pelestarian hutan melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
Amin menambahkan,
terkait
legalitas dan penegakan hukum tentang tata kelola kayu, beberapa desa di
Wonosobo telah memperoleh Sertifikasi Legalitas Kayu, diantaranya Desa
Kalimendong Kecamatan Leksono, Desa Tempurejo Kecamatan Sapuran dan Desa Burat
Kecamatan Kepil. Sertifikasi ini sangat penting untuk menghindari terjadinya
pembalakan liar atau illegal logging.
0 komentar:
Posting Komentar