Sampah di wonorejo

WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Wonosobo masih berpikir serius soal pengelolaan sampah. Menumpuknya sampah hingga mencapai tak kurang dari 217 Meter Kubik per hari di seputar Kota, tak berimbang dengan kapasitas TPS yang hanya berjumlah 67 unit, serta tempat pembuangan akhir (TPA) Wonorejo yang dari hari kehari semakin kelebihan kapasitas. Asisten Pembangunan Setda, Amin Suradi menyebut bahwa demi mengurangi dampak penumpukan sampah tersebut, Pemkab mendorong masyarakat untuk memberdayakan bank sampah. “Setelah pengolahan sampah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008, kami mengajak warga masyarakat untuk turut berperan serta aktif untuk mengelola sampah, sehingga mampu memberikan nilai ekonomi lebih,” tutur Amin di depan rombongan kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Purbalingga, Senin (11/1).

Sebelum terbitnya UU 18 tersebut, Amin menjelaskan bahwa metode pengolahan sampah di TPA Wonorejo menggunakan sistem open dumping, atau biasa disebut dengan pengolahan terbuka, di mana sampah sekedar ditimbun. Saat ini, dengan volume sampah mencapai 3.838 ton lebih di TPA Wonorejo, Pemkab mulai mengolah sampah dengan sistem composting. “Selain itu, sampah juga dipilah untuk dilakukan daur ulang dengan mengandalkan metode 3R (Reduce, Reuse dan Recycle),” lanjut Amin. Model 3R, dikatakan Amin juga disosialisasikan kepada warga masyarakat sebelum membuang sampah mereka. “Keberadaan bank sampah membuat warga juga lebih sadar untuk melakukan pemilahan limbah rumah tangga mereka sesuai amanat UU Nomor 18, yaitu menggunakan metode 3R,” jelas Amin. Lebih dari itu, sistem 3R tersebut, dikatakan Amin juga mampu merubah pandangan warga masyarakat terhadap keberadaan sampah. Pemerintah, menurut Amin terus mendorong agar masyarakat tak lagi melihat sampah sebagai masalah, melainkan sebagai barang bermanfaat. “Selain diolah menjadi kompos untuk digunakan sebagai pupuk, sampah juga semakin disayang karena bisa dimanfaatkan untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi sehingga mampu menunjang pendapatan keluarga,” kata Amin. Di tataran kerjasama dengan kalangan legislatif, permasalahan sampah ditambahkan Amin, juga telah memasuki tahap pembahasan bersama rancangan perda pengelolaan sampah.

Penjelasan panjang lebar Amin  tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Ketua Komisi IV DPRD Purbalingga, Sugimin. Menurut Sugimin, kehadiran pihaknya bersama jajaran komisi IV memang bertujuan untuk mencari informasi terkait pengelolaan sampah di Wonosobo. “Kami melihat Wonosobo, dengan slogan ASRI nya layak menjadi tempat belajar mengenai bagaimana metode paling tepat dalam pengelolaan sampah,” jelas Sugimin. Selain mempelajari metode dan sistem pengelolaan sampah, kedatangan ke Wonosobo dikatakan Sugimin juga dalam rangka mempelajari sinergitas antara Pemkab dengan warga masyarakat dalam hal mengatasi permasalahan sampah. “Nantinya kami berharap, apa yang sudah dilakukan di Wonosobo akan dapat diterapkan pula di Purbalingga, mengingat secara geografis, antara Purbalingga dengan Wonosobo juga memiliki kemiripan,” tutup Sugimin.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top