Sampah di wonorejo |
WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Wonosobo
masih berpikir serius soal pengelolaan sampah. Menumpuknya sampah hingga
mencapai tak kurang dari 217 Meter Kubik per hari di seputar Kota, tak berimbang
dengan kapasitas TPS yang hanya berjumlah 67 unit, serta tempat pembuangan
akhir (TPA) Wonorejo yang dari hari kehari semakin kelebihan kapasitas. Asisten
Pembangunan Setda, Amin Suradi menyebut bahwa demi mengurangi dampak penumpukan
sampah tersebut, Pemkab mendorong masyarakat untuk memberdayakan bank sampah.
“Setelah pengolahan sampah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008, kami mengajak
warga masyarakat untuk turut berperan serta aktif untuk mengelola sampah,
sehingga mampu memberikan nilai ekonomi lebih,” tutur Amin di depan rombongan
kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Purbalingga, Senin (11/1).
Sebelum terbitnya UU 18
tersebut, Amin menjelaskan bahwa metode pengolahan sampah di TPA Wonorejo
menggunakan sistem open dumping, atau
biasa disebut dengan pengolahan terbuka, di mana sampah sekedar ditimbun. Saat
ini, dengan volume sampah mencapai 3.838 ton lebih di TPA Wonorejo, Pemkab
mulai mengolah sampah dengan sistem composting. “Selain itu, sampah juga
dipilah untuk dilakukan daur ulang dengan mengandalkan metode 3R (Reduce, Reuse
dan Recycle),” lanjut Amin. Model 3R, dikatakan Amin juga disosialisasikan
kepada warga masyarakat sebelum membuang sampah mereka. “Keberadaan bank sampah
membuat warga juga lebih sadar untuk melakukan pemilahan limbah rumah tangga
mereka sesuai amanat UU Nomor 18, yaitu menggunakan metode 3R,” jelas Amin.
Lebih dari itu, sistem 3R tersebut, dikatakan Amin juga mampu merubah pandangan
warga masyarakat terhadap keberadaan sampah. Pemerintah, menurut Amin terus
mendorong agar masyarakat tak lagi melihat sampah sebagai masalah, melainkan
sebagai barang bermanfaat. “Selain diolah menjadi kompos untuk digunakan
sebagai pupuk, sampah juga semakin disayang karena bisa dimanfaatkan untuk
diolah menjadi produk bernilai ekonomi sehingga mampu menunjang pendapatan
keluarga,” kata Amin. Di tataran kerjasama dengan kalangan legislatif,
permasalahan sampah ditambahkan Amin, juga telah memasuki tahap pembahasan
bersama rancangan perda pengelolaan sampah.
Penjelasan panjang lebar Amin tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Ketua
Komisi IV DPRD Purbalingga, Sugimin. Menurut Sugimin, kehadiran pihaknya
bersama jajaran komisi IV memang bertujuan untuk mencari informasi terkait
pengelolaan sampah di Wonosobo. “Kami melihat Wonosobo, dengan slogan ASRI nya
layak menjadi tempat belajar mengenai bagaimana metode paling tepat dalam
pengelolaan sampah,” jelas Sugimin. Selain mempelajari metode dan sistem
pengelolaan sampah, kedatangan ke Wonosobo dikatakan Sugimin juga dalam rangka
mempelajari sinergitas antara Pemkab dengan warga masyarakat dalam hal
mengatasi permasalahan sampah. “Nantinya kami berharap, apa yang sudah
dilakukan di Wonosobo akan dapat diterapkan pula di Purbalingga, mengingat
secara geografis, antara Purbalingga dengan Wonosobo juga memiliki kemiripan,”
tutup Sugimin.
0 komentar:
Posting Komentar