236 Kepala Desa Ikuti Sosialisasi Kebijakan Dana Desa |
WONOSOBOZONE - Pemerintah desa
diminta tak lagi berpikir untuk sekedar memperbaiki jalan dan jembatan ketika
hendak mengalokasikan dana transfer yang pada tahun ini bisa mencapai 1 Milyar
Rupiah lebih. Optimalisasi potensi alam, serta peningkatan kapasitas dan sumber
daya manusia juga sepatutnya mulai dimasukkan dalam prioritas pembangunan.
“Infrastruktur, baik itu berupa jalan, jembatan, maupun saluran irigasi memang
masih menjadi factor penting dan strategis dalam mengupayakan kemajuan desa,”
jelas Nusyirwan Soejono, anggota badan anggaran DPR RI, ketika memberikan
sambutan pengarahan dalam acara sosialisasi kebijakan dana desa di Ruang
Mangunkusumo Setda, Jumat (29/1). Namun demikian, politisi yang tergabung dalam
Komisi V itu menekankan pentingnya upaya untuk lebih meningkatkan sumber daya
manusia. “Dana desa yang bakal diterima 236 desa di Wonosobo berkisar antara
hampir 900 Juta sampai lebih dari 1 Milyar Rupiah, sehingga akan sangat sayang
apabila hanya teralokasi pada sektor perbaikan infrastruktur saja,” lanjut
Nusyirwan.
Arahan legislator
asal PDIP-P tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan RI, Budiarso Teguh Widodo. Menurut Budiarso,
sesuai peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 247, dana desa merupakan dana
yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pelaksanaannya diutamakan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/
bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari
masyarakat desa setempat,” urai Budi. Dari ketentuan yang menurut Dirjen
termaktub dalam pasal 25 PMK 247 tersebut, pihak desa dituntut untuk dapat
mengoptimalkan potensi dan sumber daya loal yang dimiliki. “Peningkatan
kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu yang mesti diperhatikan,
selain bagaimana pengelolaan sumber daya asli desa seperti pertanian maupun
pariwisata,” beber pemilik gelar ilmu Doktor Ilmu ekonomi dari Universitas
Indonesia itu.
Budiarso
menambahkan, meningkatnya jumlah dana yang ditransfer ke desa menunjukan
keinginan kuat Pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengikis
kesenjangan antara pusat dan daerah. “Untuk Wonosobo, peningkatannya sangat
signifikan, karena dari 66,8 Milyar Rupiah di 2015, menjadi lebih dari 150
Milyar Rupiah pada 2016 ini,” lanjut Budiarso. Dengan adanya dana transfer naik
124 % itu, ia berharap pihak desa juga meningkatkan keseriusan dalam
pengelolaan dan pertanggungjawabannya. “Termin pertama pencairan DTD di Bulan
April mendatang harus bisa dakses tepat waktu, sehingga untuk termin kedua
maupun ketiga juga tidak mengalami penundaan,” harap pejabat kelahiran Rembang,
56 Tahun lalu tersebut.
Menegaskan imbauan
Budiarso, Penjabat Bupati Wonosobo, Satriyo Hidayat juga berharap 15 Camat dan
236 Kepala Desa yang hadir pada kesempatan tersebut untuk benar-benar
menyiapkan persyaratan-persyaratan untuk pencairan. “Skema pencairan dana masih
sama seperti tahun lalu, yaitu 40 %, 40 % dan 20 %, yang direncanakan mulai
April selanjutnya Agustus kemudian Oktober 2016,” jelas Satriyo. Untuk
kelancaran pencairan dana transfer, Pj Bupati juga menyebut pihaknya masih
menggandeng Bank Wonosobo sebagai bank penyalur. “Kehadiran Dirjen dan
legislator dalam kesempatan ini sepatutnya diapresiasi sebagai wujud keseriusan
Pemerintah Pusat agar pihak desa juga mampu merespon meningkatnya dana transfer
secara positif,” tutur Satriyo.
0 komentar:
Posting Komentar