WONOSOBOZONE - Ratusan siswa SMA dan SMK se-Kabupaten Wonosobo
mengikuti penyuluhan hukum, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia,
di gedung KORPRI. Seminar dibuka langsung oleh Penjabat Bupati,
didampingi Sekda, Kepala Kantor Imigrasi, Polres, Kalapas Wonosobo dan Kepala
Dikbudpora Wonosobo.
Penjabat Bupati Wonosobo, Satriyo
Hidayat, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan
penyuluhan hukum serentak ini, sebab penyuluhan ini menjadi upaya
semua pihak untuk membekali, melindungi dan
mengarahkan generasi muda sembari sebagai upaya untuk mengembangkan kreativitas
dan inovasi mereka ke arah positif. Penyuluhan semacam ini juga bisa menjadi ruang untuk membentuk mental dan karakter anak-anak bangsa, agar memiliki kesadaran dan kepekaan sejak usia
dini, sekaligus sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengoptimalkan proses
internalisasi kesadaran hukum sejak usia dini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Suparman menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum digelar serentak se Indonesia, yang dilaksanakan oleh para Penyuluh Hukum yang tersebar
diseluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dan diadakan lebih di 5000
titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada hari
Kamis, 28 Januari 2016. Secara umum, kegiatan ini menjadi salah
satu cara membudayakan hukum di masyarakat melalui penyuluhan
hukum yang intensif dan secara masif.
Menurutnya, hukum
bukan sesuatu yang menakutkan, karena hukum adalah seperangkat norma yang
sangat penting untuk membangun tata tertib masyarakat serta mendorong dinamika
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu perlu diciptakan substansi hukum yang
baik, mudah ditaati oleh siapapun, tanpa harus dengan paksaan. Hal ini dapat
berjalan dengan baik jika masyarakat sudah menjadikan hukum sebagai bagian dari
budaya masyarakat. Jika kedua komponen ini sudah berjalan dengan baik, maka
keberadaan aparat penegak hukum tidak lagi menakutkan lagi, tetapi
sebagai bagian terpenting untuk menciptakan keadilan di masyarakat.
Penyuluhan hukum serentak
dilaksanakan guna membentuk generasi muda menjadi cerdas hukum. Hal ini merupakan bentuk pengejawentahan program Nawacita serta kontribusi nyata
jajaran Kementerian hukum dan HAM, dalam mempersiapkan SDM Indonesia agar
mengetahui, memahami dan menjadi cerdas hukum, di era Masyarakat Ekonomi ASEAN
atau lebih dikenal dengan istilah MEA, yang sudah dimulai sejak tanggal 31
Desember 2015.
Materi yang diberikan dalam penyuluhan
serentak kali ini adalah pemahaman untuk menghadapi
diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA sendiri menuntut seluruh komponen bangsa, termasuk
pelajar, untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara ASEAN. Hal ini tentu
saja menuntut pemahaman dari sisi hukum.
Di sisi lain kegiatan ini juga sekaligus merupakan bentuk dari semangat
gotong royong seluruh jajaran masyarakat, agar mampu berkontribusi secara progresif
dalam menghadapi gempuran di era ini, mengingat akan terjadi mobilisasi, tidak
hanya barang dan jasa, bahkan tenaga kerjapun akan berlalu lalang di pasar
bebas ASEAN.
0 komentar:
Posting Komentar