WONOSOBOZONE - Rusaknya beberapa alat perekam e-KTP di Kecamatan membuat warga memilih langsung datang ke Kantor Admindukcapil Wonosobo untuk pembuatan KTP sehingga pada Rabu (26/8) masih terjadi antrean.
"Layanan sudah kita tingkatkan dari 100 menjadi 150 orang per hari, namun belum mampu mengimbangi sebab warga yang datang masih lebih dari 300 orang per hari, oleh karenanya pelayanan kita perpanjang hingga pukul 19.00 WIB”, ungkap Kepala Kantor Makmun Asmara.
"Kita juga menjelaskan bahwa administrasi kependudukan seperti KTP dan KK bisa dilayani di Kecamatan sehingga tak perlu datang ke Kantor Capil”, terang Makmun.
Menurut Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk, Bejo Subagyo pihaknya sering dihadapkan pada situasi yang sulit, karena ada warga yang mengantre sejak sebelum kantor dibuka, padahal para pegawai masih ada kewajiban apel.
"Banyak yang bertanya mengenai masa berlaku KTP elektronik, sehingga kita berkali-kali harus menyampaikan bahwa KTP elektronik berlaku seumur hidup meski tercantum tanggal dan tahun berlakunya”, ujar Bejo.
"Masih banyak juga yang tidak paham bahwa KTP Elektronik berlaku secara nasional sehingga apabila sudah terekam di tempat lain, tidak bisa merekam diri di sini”, tambah Bejo.
Bejo berharap agar peralatan rekam e-KTP bisa secepatnya diperbaiki sebab pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
source : wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar