WONOSOBOZONE - Dalam rangka konsistensi dan keselarasan program pembangunan serta penyesuaian kebijakan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat, maka disusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran atau KUPA Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran atau TA 2015 yang mendasar pada program prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Wonosobo. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten WOnosobo, Eko Sutrisno Wibowo, yang mewakili Bupati Wonosobo dalam rapat Paripurna, Senin, 3 Agustus 2015, di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Wonosobo.

Dalam rapat yang beragendakan penyampaian penjelasan Bupati terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS, Eko juga menambahkan bahwa KUA PPAS merupakan acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.

Sedangkan yang menjadi tujuan dari penyusunan KUPA Tahun Anggaran 2015 diantaranya memberikan landasan bagi penyusunan PPAS perubahan APBD tahun 2015 dan  menyesuaikan asumsi-asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2015.

Adapun yang hadir dalam rapat paripurna kali ini lebih dari 50 orang, yang terdiri dari Anggota Dewan dan seluruh jajaran SKPD se Kabupaten Wonosobo. (Ard)


Salah Satu Bentuk Rapat Paripuna Kab. Wonosobo

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top