WONOSOBOZONE - Dalam rangka konsistensi dan keselarasan program pembangunan
serta penyesuaian kebijakan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat, maka
disusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran atau KUPA Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran atau TA 2015 yang mendasar pada program prioritas pembangunan
yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Wonosobo. Hal
tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten WOnosobo, Eko Sutrisno
Wibowo, yang mewakili Bupati Wonosobo dalam rapat Paripurna, Senin, 3 Agustus
2015, di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Wonosobo.
Dalam rapat yang beragendakan penyampaian penjelasan Bupati
terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA
PPAS, Eko juga menambahkan bahwa KUA PPAS merupakan acuan dalam penyusunan
Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.
Sedangkan yang menjadi tujuan dari penyusunan KUPA Tahun
Anggaran 2015 diantaranya memberikan landasan bagi penyusunan PPAS perubahan
APBD tahun 2015 dan menyesuaikan
asumsi-asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan
pada APBD Tahun Anggaran 2015.
Adapun yang hadir dalam rapat paripurna kali ini lebih dari 50
orang, yang terdiri dari Anggota Dewan dan seluruh jajaran SKPD se Kabupaten
Wonosobo. (Ard)
Salah Satu Bentuk Rapat Paripuna Kab. Wonosobo
Source : wonosobozone.com
0 komentar:
Posting Komentar