WONOSOBOZONE - Perayaan Festival Balon Udara Tradisional Kabupaten Wonosobo
resmi dibatalkan. Hal ini disampaikan Oleh Tri Antoro selaku Sekertaris Panitia
Festival Balon Udara Tradisional didepan pimpinan SKPD terkait dan ratusan
peserta Festival Balon Udara Tradisional tersebut.
Menurut Tri, Pembatalan ini dilakukan karena adanya 3 surat
yang diterima Pemerintah Daerah atau Pemda Wonosobo dari Kementrian Perhubungan
Wilayah III dan AirNav Indonesia terkait pelarangan penerbangan balon hias atau
balon udara tanpa awak.
Adapun penyebab pembatalan ini diantaranya mengganggu bahkan
membahayakan keselamatan penerbangan yang melintasi rute dalam penerbangan
balon udara tanpa awak tersebut.
Tri menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah
Kabupaten Wonosobo dan mewacanakan pengalihan festival balon udara tersebut
dengan kegiatan-kegiatan yang lebih menarik dan lebih bijaksana serta tidak
merugikan kepentingan umum.
Diakhir rapat pembatalan festival tradisional balon udara,
Kepala Satuan Polisi Pramong Praja atau Kasat Pol PP, Faisal R.B. mengharapkan
kepada masyarakat Wonosobo untuk lebih bias “Legowo” dalam menerima keputusan
pembatalan ini.
Sebelum meninggalkan Rapat pembatalan, 43 peserta Festival
Balon Udara Tradisional yang terdiri dari kelompok balon udara, instansi dan
masyarakat Wonosobo dan sudah melakukan pendaftaran di kembalikan, sekaligus
diberi surat edaran pembatalan Fastival tersebut. (Ard)
Ilustrasi Web
Source : wonosobozone.com
0 komentar:
Posting Komentar