Silaturahmi diikuti pula para karyawan BUMN BUMD |
WONOSOBOZONE - Proses hukum berupa
pengajuan uji materi atau judicial review yang diajukan beberapa pejabat,
terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wonosobo tak selayaknya dianggap sebagai
kiamat. Justru sebaliknya, proses yang telah sesuai kaidah hukum tersebut,
menurut Bupati Wonosobo, HA Kholiq Arif, harus bisa disambut positif. “Saya
selaku pimpinan daerah pengambil kebijakan siap dan ikhlas dengan adanya
pengajuan uji materi terhadap Perda OPD, dan bahkan saya merasa harus menyambut
dengan rasa bahagia”, ungkap Bupati di depan ribuan PNS Pemkab yang mengikuti
apel besar hari pertama masuk selepas usainya cuti bersama lebaran, Rabu
(22/7).
Dalam apel besar
yang diikuti dengan saling jabat tangan antara Bupati, Wakil Bupati beserta
Ketua DPRD dan segenap unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) dengan
karyawan/ karyawati Pemkab, di alun-alun Kota tersebut, Bupati menegaskan agar
semua pihak bisa mengikuti proses hukum dengan legawa. “Satu hal yang saya
ingin tegaskan adalah bahwa upaya yang ditempuh melalui jalur hukum itu adalah
sah dan harus dihargai, karena disadari atau tidak, setiap pengambilan kebijakan
memang tak bisa mutlak benar dan mutlak bisa diterima”, lanjut Bupati. Namun
demikian, di depan ribuan PNS yang hadir Kholiq juga meminta dengan tegas, agar
pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi berdasar Surat Keputusan (SK)
penempatan harus tetap menjadi prioritas utama. “Boleh mengajukan uji materi
dan kita akan bersama-sama mengikuti prosesnya, namun satu hal yang harus
dipahami adalah setiap pegawai mesti bekerja dengan dasar SK penempatan beserta
Tupoksi yang menjadi kewajibannya”, terang Kholiq.
Penegasan terkait
kesiapan dalam menghadapi proses hukum tersebut, dikatakan Bupati tak lepas
dari upaya pihaknya menjalankan reformasi birokrasi secara utuh. “Selalu ada
konsekuensi dalam setiap keputusan yang diambil, namun demikian, kita harus tetap
bergerak maju demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat”, lanjut
Bupati. Oleh karena itulah, seiring dengan momentum Idul FItri 1436 H, di mana
Tuhan memberikan kesempatan untuk saling berjabat tangan, menyambung
silaturahmi dan saling memaafkan, Bupati berharap semua pihak bisa kembali
dengan keikhlasan dan ketulusan mengabdikan diri kepada masyarakat. “Hargai
masyarakat yang telah menggaji kita semua dengan setoran pajak mereka kepada
Negara, sehingga kita benar-benar mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab
dan amanah”, pungkas Bupati.
Apel besar yang
diikuti hampir seluruh pejabat pimpinan SKPD dan PNS dari lingkup Dinas dan
Instansi serta karyawan BUMN-BUMD tersebut ditutup dengan jabat tangan dan
makan bersama di halaman pendopo Kabupaten.
0 komentar:
Posting Komentar