Silaturahmi diikuti pula para karyawan BUMN BUMD
WONOSOBOZONEProses hukum berupa pengajuan uji materi atau judicial review yang diajukan beberapa pejabat, terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wonosobo tak selayaknya dianggap sebagai kiamat. Justru sebaliknya, proses yang telah sesuai kaidah hukum tersebut, menurut Bupati Wonosobo, HA Kholiq Arif, harus bisa disambut positif. “Saya selaku pimpinan daerah pengambil kebijakan siap dan ikhlas dengan adanya pengajuan uji materi terhadap Perda OPD, dan bahkan saya merasa harus menyambut dengan rasa bahagia”, ungkap Bupati di depan ribuan PNS Pemkab yang mengikuti apel besar hari pertama masuk selepas usainya cuti bersama lebaran, Rabu (22/7).

Dalam apel besar yang diikuti dengan saling jabat tangan antara Bupati, Wakil Bupati beserta Ketua DPRD dan segenap unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) dengan karyawan/ karyawati Pemkab, di alun-alun Kota tersebut, Bupati menegaskan agar semua pihak bisa mengikuti proses hukum dengan legawa. “Satu hal yang saya ingin tegaskan adalah bahwa upaya yang ditempuh melalui jalur hukum itu adalah sah dan harus dihargai, karena disadari atau tidak, setiap pengambilan kebijakan memang tak bisa mutlak benar dan mutlak bisa diterima”, lanjut Bupati. Namun demikian, di depan ribuan PNS yang hadir Kholiq juga meminta dengan tegas, agar pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi berdasar Surat Keputusan (SK) penempatan harus tetap menjadi prioritas utama. “Boleh mengajukan uji materi dan kita akan bersama-sama mengikuti prosesnya, namun satu hal yang harus dipahami adalah setiap pegawai mesti bekerja dengan dasar SK penempatan beserta Tupoksi yang menjadi kewajibannya”, terang Kholiq.

Penegasan terkait kesiapan dalam menghadapi proses hukum tersebut, dikatakan Bupati tak lepas dari upaya pihaknya menjalankan reformasi birokrasi secara utuh. “Selalu ada konsekuensi dalam setiap keputusan yang diambil, namun demikian, kita harus tetap bergerak maju demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat”, lanjut Bupati. Oleh karena itulah, seiring dengan momentum Idul FItri 1436 H, di mana Tuhan memberikan kesempatan untuk saling berjabat tangan, menyambung silaturahmi dan saling memaafkan, Bupati berharap semua pihak bisa kembali dengan keikhlasan dan ketulusan mengabdikan diri kepada masyarakat. “Hargai masyarakat yang telah menggaji kita semua dengan setoran pajak mereka kepada Negara, sehingga kita benar-benar mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan amanah”, pungkas Bupati.

Apel besar yang diikuti hampir seluruh pejabat pimpinan SKPD dan PNS dari lingkup Dinas dan Instansi serta karyawan BUMN-BUMD tersebut ditutup dengan jabat tangan dan makan bersama di halaman pendopo Kabupaten.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top