WONOSOBOZONE - Polres Wonosobo berhasil mengamankan Sakdun, tersangka penggelapan mobil. Warga Dusun  Kresek, Sinduagung, Selomerto itu ditangkap di rumahnya jelang Lebaran lantaran mobil rental yang dipakai untuk mudik digadaikan.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Suharjono mengatakan, pada awalnya tersangka menyewa satu unit mobil Kijang Innova Warna silver Metalik No pol B 1346 ZVF untuk pulang ke Wonosobo selama tiga hari dengan harga sewa Rp400 ribu per hari.
Namun karena  tersangka tidak punya uang, maka untuk biaya sewa, dirinya minta bantuan kepada kawannya yang beranama Trisno. Pembayaran sewa kepada pemilik mobil, akan dilakukan setelah tiba di Wonosobo.

Tersangka beserta anak dan istrinya pulang ke Wonosobo bersama dengan Trisno dan Razaman yang akan membantu bergantian menyetir mobil. Sakdun yang pertama kali menyetir, baru digantikan oleh Razman setelah sampai di pintu tol cikampek, sedangkan Trisno menggantikan setelah masuk daerah Bawen Semarang.

Di Bawen sempat beristirahat melepas lelah. Perjalanan ke Wonosobo baru dilanjutkan pagi harinya, tersangka dan rombongan sampai di SPBU Sawangan. Di SPBU ini tersangka meminta kedua temannya untuk menunggu di SPBU, selanjutnya tersangka beserta keluarga pulang  ketempat saudara di Kresek Sinduagung, Selomerto untuk meminta uang,  akan tetapi tidak berhasil mendapatkannya.

Karena tidak mendapatkan uang, tersangka menyuruh kedua temannya pulang ke Pemalang ke rumah mertua Trisno dengan alasan untuk mencari uang dulu dan nantinya saat akan pulang ke Jakarta, mereka akan dijemput.

Ternyata, tersangka mengingkari, dia tidak berusaha mencari uang untuk menutup biaya sewa mobil rental namun justru  menggadaikan mobil Kijang Innova berikut STNK kepada Sandi yang beralamat di Selomerto sebesar Rp15 juta.

Uang dari hasil gadaian tersebut selanjutnya digunakan tersangka untuk membayar hutang dan ongkos kembali ke Jakarta bersama anak dan istrinya sedangkan kedua temannya ditinggal. Melihat gelagat itu, pemilik mobil rental kemudian melaporkan ke Polres  Wonosobo, sehingga saat tersangka pulang pada Selasa (14/7) langsung diringkus petugas Sat Reskrim Polres Wonosobo.(gus)
Source: jpnn.com

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top