WONOSOBOZONE - Dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Candi 2015, Satlantas Polres Wonosobo memasang sejumlah pembatas jalan yang berisi air (water barrier) di ruas jalan A. Yani Wonosobo mulai dari Perempatan Taman Plaza hingga Perempatan Hotel Bhima Wonosobo. Pemasangan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2015 tersebut diharapkan berfungsi sebagai pembatas antara area parkir sepeda motor dengan lajur yang digunakan lalu lintas kendaraan.
Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah S.H., M.Hum. melalui Kanit Dikyasa Satlantas Ipda Suriyanto yang ditemui pada saat pemasangan pembatas jalan, menyampaikan keprihatinannya berkaitan dengan terjadinya kemacetan di ruas jalan A. Yani terutama depan Pasar Induk Wonosobo. “Dalam 3 tahun ini peningkatan jumlah sepeda motor meningkat sangat pesat. Peningkatan ini membawa dampak pada kebutuhan lahan parkir yang turut meningkat pula. Yang pada akhirnya, karena kurang tersedianya lahan parkir, para pemilik sepeda motor memilih untuk memarkir kendaraannya di jalan raya. Terlebih lagi saat ini menjelang perayaan hari raya idul fitri” Kata Kanit Dikyasa
“Sebenarnya jika kita mengacu pada pasal 43 ayat (3) Undang – Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dimana fasilitas perparkiran hanya bisa dilaksanakan di jalan milik kabupaten, kota atau desa. Sehingga di Jl. A. Yani Wonosobo dilarang digunakan untuk parkir karena termasuk jalan nasional. Namun mengingat dampak dari kebakaran Pasar Induk Wonosobo, kami bersama dengan Pemda Wonosobo diberikan toleransi sepanjang tidak mengganggu arus lalu lintas.” lanjutnya. “Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh Satlantas Polres Wonosobo dalam hal ini adalah dengan melakukan pemasangan pembatas jalan yang berisi air (Water Barrier) untuk tetap memberi ruang kepada pengguna jalan yang hendak parkir tanpa mengganggu arus lalu lintas.”terangnya.
Kanit Dikyasa kemudian menambahkan bahwa selain melakukan pemasangan water barrier tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Perhubungan Wonosobo untuk memasang beberapa rambu baru. “Salah satunya adalah di perempatan Brug Penceng. Jadi dari arah Brug Penceng menuju Kantor Kejaksaan, kita pasang rambu larangan masuk untuk mobil. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya kemacetan di perempatan Kejaksaan karena disana digunakan sebagai terminal sementara angkutan kota jurusan Wonosobo Garung dan Wonosobo Mojotengah” kata Ipda Suriyanto. “Selain itu, menjelang perayaan Idul Fitri besok kita siapkan beberapa pengalihan arus. Jadi kami mohon maaf apabila hal tersebut mengurangi kenyamanan para pengguna jalan. Namun secara umum, Polres Wonosobo siap mengamankan perayaan hari Raya Idul Fitri 1436 H / 2015 M” tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar