WONOSOBOZONE - Agus (21) akhirnya dibekuk unit Reskrim Polres Wonosobo. Setelah 3 bulan buron, pria yang menyekap remaja putri berusia 15 tahun di Wonosobo, Jateng ini ditangkap tanpa perlawanan.
Agus pada Oktober lalu bersama sejumlah rekannya menyekap gadis berusia 15 tahun dan menyetubuhinya berulang kali. Agus ditangkap pada Kamis (22/1) siang. Hasil pemeriksaan polisi, dia mengaku nekat menyekap korban karena sudah lama tak berhubungan intim setelah cerai dengan istrinya sejak September 2014.
menurut Kasat Reskrim AKP Suharjono, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil kerja keras dari Unit Opsnal Sat Reskrim. Setelah melakukan penyelidikan mendalam akhirnya diketahui keberadaan pelaku yang bekerja di salah satu Konter HP di kompleks Terminal Bus Purworejo.
Sementara Kasubbag Humas Polres Wonosobo AKP M. Taat Resdianto, menyampaikan dari penangkapan ini membuktikan bahwa Polres Wonosobo berkomitmen kuat untuk menyelesaikan setiap kasus kriminal yang ditangani apalagi yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan.
"Setelah melakukan analisa kasus, menjadi keprihatinan kami bersama sehingga kejadian ini dapat terjadi. Tiga Pelaku yang ditangkap terlebih dahulu menyatakan bahwa mereka terinspirasi video porno. Sedangkan pelaku Agus ini ternyata menikah pada usia yang sangat dini yaitu 18 tahun. Dan terbukti, pernikahan mereka hanya bertahan 3 tahun. Pada usia ini, anak-anak umunya belum mempunyai kematangan emosional maupun tenggung jawab yang baik. Untuk itu, marilah bersama kita perhatikan pergaulan anak-anak kita sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," urai M Taat.
Source : detik.com
0 komentar:
Posting Komentar