WONOSOBOZONE - Pada masa penjajahan Hindia Belanda sekitar tahun 1865 Perusahaan Perkebunan Tambi adalah salah satu perusahaan milik Belanda, dengan nama Bagelen Thee & Kina Maatschaappij yang berada di Netherland. Di Indonesia perusahaan tersebut dikelola oleh NV John Peet yang berkantor di Jakarta.

Ketika revolusi kemerdekaan meletus, perusahaan diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan para pekerjanya diangkat menjadi Pegawai Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
Konferensi Meja Bundar pada tahun 1950 perusahaan diserahkan kembali kepada pemilik semula yaitu Bagelen Thee & Kina Maatschappij. Karena keadaan perusahaan yang tidak menentu pada tahun 1954 perusahaan dijual kepada NV Eks. PPN Sindoro Sumbing, perusahaan yang didirikan oleh Eks. Pegawai Perusahaan Perkebunan Negara.


Pada tahu 1957 NV Eks PPN Sindoro Sumbing bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Wonosobo mendirikan sebuah perusahaan baru dengan nama NV Tambi dan sekarang dengan nama PT Perkebunan Tambi. NV Tambi mula dibentuk berdasarkan laporan tertulis tertanggal 13 Juli 1957 dari Ketua Panitia Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Kabupaten Wonosobo yang bertugas untuk membentuk perusahaan campuran (gemengd-bedrijf) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo dan NV Ex. PPN Sindoro Sumbing.

Dari dasar laporan tertulis tersebut maka dipandang perlu adanya usaha untuk memaksimalkan Perkebunan Teh Tambi menimbang bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo pada waktu itu perlu menambah sumber penghasilannya. Kemudian selain itu bahwa di dalam Kabupaten Wonosobo ada perkebunan bekas erfpacht milik NV Bagelen Thee En Kina MIJ yang telah habis waktunya dan menjadi tanah pemerintah bebas di mana perkebunan tersebut masih menghasilkan.


Dengan dasar tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Kabupaten Wonosobo menyetujui berdirinya perusahaan campuran (gemengd-bedrijf) Perseroan Terbatas NV Perusahaan Perkebunan Tambi (NV Tambi). Perusahaan ini dituangkan dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Kabupaten Wonosobo yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo pada waktu itu R. Sangidi Hadisoetirto dan Ketua DPRD Peralihan Kabupaten Wonosobo Rapingoen Wimbohadisoedjono. Ditunjuk sebagai direksi yang pertama adalahn R. Sangidi. (AM)

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top