WONOSOBOZONE - Pada masa penjajahan Hindia Belanda sekitar tahun 1865
Perusahaan Perkebunan Tambi adalah salah satu perusahaan milik Belanda, dengan
nama Bagelen Thee & Kina Maatschaappij yang berada di Netherland. Di
Indonesia perusahaan tersebut dikelola oleh NV John Peet yang berkantor di
Jakarta.
Ketika revolusi kemerdekaan meletus, perusahaan diambil alih
oleh Pemerintah Republik Indonesia dan para pekerjanya diangkat menjadi Pegawai
Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
Konferensi Meja Bundar pada tahun 1950 perusahaan diserahkan
kembali kepada pemilik semula yaitu Bagelen Thee & Kina Maatschappij.
Karena keadaan perusahaan yang tidak menentu pada tahun 1954 perusahaan dijual
kepada NV Eks. PPN Sindoro Sumbing, perusahaan yang didirikan oleh Eks. Pegawai
Perusahaan Perkebunan Negara.
Pada tahu 1957 NV Eks PPN Sindoro Sumbing bekerja sama
dengan Pemerintah Daerah Wonosobo mendirikan sebuah perusahaan baru dengan nama
NV Tambi dan sekarang dengan nama PT Perkebunan Tambi. NV Tambi mula dibentuk
berdasarkan laporan tertulis tertanggal 13 Juli 1957 dari Ketua Panitia
Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Kabupaten Wonosobo yang
bertugas untuk membentuk perusahaan campuran (gemengd-bedrijf) antara
Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo dan NV Ex. PPN Sindoro Sumbing.
Dari dasar laporan tertulis tersebut maka dipandang perlu
adanya usaha untuk memaksimalkan Perkebunan Teh Tambi menimbang bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo pada waktu itu perlu menambah sumber
penghasilannya. Kemudian selain itu bahwa di dalam Kabupaten Wonosobo ada
perkebunan bekas erfpacht milik NV Bagelen Thee En Kina MIJ yang telah habis
waktunya dan menjadi tanah pemerintah bebas di mana perkebunan tersebut masih
menghasilkan.
Dengan dasar tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peralihan Kabupaten Wonosobo menyetujui berdirinya perusahaan campuran
(gemengd-bedrijf) Perseroan Terbatas NV Perusahaan Perkebunan Tambi (NV Tambi).
Perusahaan ini dituangkan dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peralihan Kabupaten Wonosobo yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah Kabupaten
Wonosobo pada waktu itu R. Sangidi Hadisoetirto dan Ketua DPRD Peralihan
Kabupaten Wonosobo Rapingoen Wimbohadisoedjono. Ditunjuk sebagai direksi yang
pertama adalahn R. Sangidi. (AM)
0 komentar:
Posting Komentar