WONOSOBOZONE - Implementasi Rencana
Aksi Nasional Hak Asasi Manusia ( RANHAM ) di Provini Jawa Tengah masih banyak
menemui kendala. Selain masih terdapat perbedaan pendapat antara SKPD satu
dengan lainnya, kendala anggaran juga menjadi salah satu masalah krusial. Hal
itu terungkap dari paparan yang di sampaikan Endang Sabarsih dalam acara
pelatihan penyusunan laporan RANHAM se-Bakorwil II Jawa Tengah di Ruang
Mangunkusumo Setda Wonosobo Senin, 30 Maret 2015.
Di depan tak kurang
dari 60 peserta pelatihan dari 13 Kabupaten Kota se-Bakorwil II, Endang yang
juga Kasubag HAM di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah itu menyebut hal itu
sebagai sebuah ironi mengingat saat ini Jawa Tengah menyandang predikat sebagai
Provinsi peduli Hak Asasi Manusia terbaik Nasional. Karena itulah, melalui
Forum pelatihan tersebut, Endang berharap para peserta lebih meningkatkan
kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya implementasi RANHAM di SKPD masing
– masing. 4 SKPD yang diundang dari masing – masing Kabupaten Kota, yaitu Dinas
Sosial, Dinas Pekerjaan Umun, Dinas Kesehatan, Bapedda dan Bagian Hukum, di
harapkan bisa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya kepedulian terhadap hak
asasi manusia di seluruh Jawa Tengah.
Kendala yang dihadapi seperti masih kurangnya dana
maupun kurangnya pemahaman terhadap wujud implementasi RANHAM menurut Endang
bisa di sikapi dengan pola koordinasi dan sinkronisasi antar SKPD. Endang
mencontohkan ketika Dinas Sosial menghadapi masalah terkait pengentasan masalah
kesejahteraan sosial, maka bisa diatasi melalui kerjasama dengan Dinas
Kesehatan maupun instansi terkait lainnya. Terlebih bila di Kabupaten atau Kota
tersebut sudah terbentuk panitia RANHAM yang disahkan dengan SK Bupati. Pola
kerjasama intensif tersebut diyakini Endang akan mampu meningkatkan cakupan
kepedulian terhadap HAM di Provinsi Jawa Tengah. Bila saat ini baru 16
Kabupaten Kota yang berpredikat sebagai Kabupaten peduli Ham, maka kedepan
jumlah tersebut seharusnya makin bertambah.
Adanya kendala implementasi RANHAM Kabupaten Wonosobo
diakui juga oleh Kepala Bagian Hukum Setda, Winarningsih. “Di Wonosobo sendiri,
kendala lebih kepada masih rendah dan belum meratanya pemahaman aparat terhadap
HAM”, jelas wanita yang akrab disapa Bu Win itu. Solusi atas kendala tersebut,
menurut Winarni adalah dengan mengintensifkan koordinasi antar SKPD dan lembag
terkait. Sebagai contoh, untuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai
masih belum tersedianya trotoar untuk para pejalan kaki, maka pihaknya akan segera
melakukan koordinasi dengan DInas Pekerjaan Umum (DPU). Demikian pula menyikapi
permasalahan lain yang menyangkut pemenuhan hak asasi manusia.
Sebagai Kabupaten
yang telah mendapat predikat Peduli HAM, Pemkab Wonosobo diakui Winarni masih terus
mengupayakan agar derajat kepedulian terhadap hak asasi manusia terus
meningkat. “Nantinya laporan akan implementasi RANHAM harus dilaporkan langsung
ke Pemerintah Pusat dan bisa mempengaruhi besaran anggaran daerah”, ungkap
Winarni.
Peserta rapat evaluasi ranham |
0 komentar:
Posting Komentar