WONOSOBOZONE - Menindak
lanjuti terjadinya beberapa kecelakaan kendaraan umum yang mengakibatkan korban
jiwa massal, Sat Lantas Polres Wonosobo mendatangkan Tim dari Direktorat Lalu
Lintas Polda Jateng untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada pengusaha
bidang otomotif dan awak angkutan umum. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula
Terminal Mendolo pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2015 tersebut menghadirkan
pembicara utama Kasi Binluh Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Jateng Kompol Aidil.
Selain itu hadir pula Kasi ASDP Dishubkominfo Wonosobo Jumadi, Kanit Dikyasa
Satlantas Polres Wonosobo Ipda Suriyanto, Ketua Organda Wonosobo H. Amin
Suwarno dan anggota paguyuban pengusaha bidang otomotif serta awak angkutan
Wonosobo.
Dalam
sambutannya, Kasi ASDP Dishubkominfo menyampaikan bahwa keselamatan awak
angkutan merupakan tanggung jwab bersama. “Untuk itu, mulai tanggal 1 Maret
2015 ini, kendaraan umum dengan tahun pembuatan sebelum 1990 sudah tidak
diperbolehkan beroperasi maupun diperpanjang ijin trayeknya karena dinilai
sudah tidak layak jalan. “ ungkapnya.
Sedangkan
Kasi Binluh Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Jateng menyampaikan bahwa para
setiap pengemudi kendaraan, sebelum berkendara wajib menaati 3 Siap. Ketiganya
yaitu Siap Pengemudi, Siap Kendaraan dan Siap Menaati peraturan lalu lintas.
“Siap mengemudi mengandung pengertian bahwa setiap pengemudi harus dalam
keadaan siap dan sehat baik itu jasmani maupun rohani. Salah satunya adalah
dengan cukup istirahat. Apabila dalam perjalanan mengalami kelelahan, sebaiknya
langsung beristirahat untuk menghindari terjadinya kecelakaan “ ungkapnya.
“Sedangkan siap kendaraan berarti bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi baik
dan layak jalan. Pengecekan kendaraan ini seyogyanya dilakukan setiap sebelum
berkendara.”. Kompol Aidil menambahkan “Untuk siap menaati peraturan lalu
lintas berarti bahwa setiap pengemudi yang mengemudikan kendaraan di jalan raya
wajib hukumnya untuk mematuhi peraturan yang ada. Setiap pelanggaran lalu
lintas dapat berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas, karena setiap
kecelakaan lalu lintas pasti diawali dari adanya pelanggaran rambu.”
Pada
kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP M. Taat Resdianto, S.H.,
S.IK., MTCP menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program
Nawa Pantas yang dicanangkannya. “ Pembinaan ini merupakan wujud dari “Pantas
Ambar Ketawang” ( Program Lalu Lintas Among Bareng Untuk Keselamatan Awak
Angkutan ). Adapun wujud nyata dari apa yang selama ini telah dilaksanakan Sat
Lantas bersama pemangku kepentingan lainnya adalah Kabupaten Wonosobo berhasil
masuk peringkat 10 besar penilaian Indonesia Road Safety Award (IRSA) untuk
kategori kota sedang “. ungkapnya. “Diharapkan dengan pelaksanaan program ini
secara berkelanjutan, dapat menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Wonosobo
utamanya yang melibatkan angkutan umum dan mengakibatkan korban jiwa massal. “
kata Kasat Lantas.
pidpolreswonosobo
0 komentar:
Posting Komentar