WONOSOBOZONE - Menindak lanjuti terjadinya beberapa kecelakaan kendaraan umum yang mengakibatkan korban jiwa massal, Sat Lantas Polres Wonosobo mendatangkan Tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada pengusaha bidang otomotif dan awak angkutan umum. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Terminal Mendolo pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2015 tersebut menghadirkan pembicara utama Kasi Binluh Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Jateng Kompol Aidil. Selain itu hadir pula Kasi ASDP Dishubkominfo Wonosobo Jumadi, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Wonosobo Ipda Suriyanto, Ketua Organda Wonosobo H. Amin Suwarno dan anggota paguyuban pengusaha bidang otomotif serta awak angkutan Wonosobo.

Dalam sambutannya, Kasi ASDP Dishubkominfo menyampaikan bahwa keselamatan awak angkutan merupakan tanggung jwab bersama. “Untuk itu, mulai tanggal 1 Maret 2015 ini, kendaraan umum dengan tahun pembuatan sebelum 1990 sudah tidak diperbolehkan beroperasi maupun diperpanjang ijin trayeknya karena dinilai sudah tidak layak jalan. “ ungkapnya.

Sedangkan Kasi Binluh Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Jateng menyampaikan bahwa para setiap pengemudi kendaraan, sebelum berkendara wajib menaati 3 Siap. Ketiganya yaitu Siap Pengemudi, Siap Kendaraan dan Siap Menaati peraturan lalu lintas. “Siap mengemudi mengandung pengertian bahwa setiap pengemudi harus dalam keadaan siap dan sehat baik itu jasmani maupun rohani. Salah satunya adalah dengan cukup istirahat. Apabila dalam perjalanan mengalami kelelahan, sebaiknya langsung beristirahat untuk menghindari terjadinya kecelakaan “ ungkapnya. “Sedangkan siap kendaraan berarti bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi baik dan layak jalan. Pengecekan kendaraan ini seyogyanya dilakukan setiap sebelum berkendara.”. Kompol Aidil menambahkan “Untuk siap menaati peraturan lalu lintas berarti bahwa setiap pengemudi yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib hukumnya untuk mematuhi peraturan yang ada. Setiap pelanggaran lalu lintas dapat berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas pasti diawali dari adanya pelanggaran rambu.”

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP M. Taat Resdianto, S.H., S.IK., MTCP menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program Nawa Pantas yang dicanangkannya. “ Pembinaan ini merupakan wujud dari “Pantas Ambar Ketawang” ( Program Lalu Lintas Among Bareng Untuk Keselamatan Awak Angkutan ). Adapun wujud nyata dari apa yang selama ini telah dilaksanakan Sat Lantas bersama pemangku kepentingan lainnya adalah Kabupaten Wonosobo berhasil masuk peringkat 10 besar penilaian Indonesia Road Safety Award (IRSA) untuk kategori kota sedang “. ungkapnya. “Diharapkan dengan pelaksanaan program ini secara berkelanjutan, dapat menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Wonosobo utamanya yang melibatkan angkutan umum dan mengakibatkan korban jiwa massal. “ kata Kasat Lantas.



pidpolreswonosobo

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top