WONOSOBO ZONE - Ungkapan “kalau bisa dibuat lama, untuk apa dipercepat, atau kalau bisa dibikin sulit, kenapa dipermudah” pernah begitu populer, ketika masyarakat menggambarkan kinerja pelayanan publik di lingkup birokrasi. Begitu populernya kalimat tersebut, hingga seolah-olah pemerintah identik dengan pelayanan lamban dan berbelit-belit. Terbitnya Undang Undang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mengakhiri era buram tersebut. Kini masyarakat bisa merasakan bagaimana jajaran birokrasi berupaya memudahkan segala macam bentuk permohonan di sektor pelayanan publik. Para pejabat yang ada di sektor public service pun berbenah dan memperbaiki diri, terlebih setelah terbentuknya lembaga PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Meski tak lantas seluruhnya, keberadaan PPID telah mulai merubah pola pikir dan kinerja pelayanan publik. Secara bertahap, era keterbukaan informasi publik (KIP) pun mulai merambah ke jajaran pemerintahan di wilayah, mulai Kecamatan hingga Desa. Sekretaris Camat (Sekcam) selaku PPID pembantu didorong proaktif untuk mendisiplinkan jajaran pemerintahan desa di wilayah kerja masing-masing, agar masyarakat benar-benar leluasa mengakses beragam informasi penting yang dibutuhkan. Untuk itulah, diperlukan PPID yang cekatan dan disiplin, agar kelak tak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait lambannya kinerja pelayanan publik pemerintah.
Permintaan agar para PPID bersedia lebih aktif menyosialisasikan keterbukaan informasi publik tersebut disampaikan Asisten Administrasi Setda, Drs Eko Yuwono ketika membuka acara sosialisasi Pelayanan Informasi Publik untuk jajaran Kades dan perangkat Desa se-Kecamatan Kejajar, Senin 16 Maret 2015. Secara tegas, Eko meminta para Kades yang hadir untuk mensupport penuh pelayanan informasi di masing-masing desa, dan tak ragu untuk meneruskannya ke PPID Kecamatan bilamana memang tidak bisa menyampaikannya sendiri. PPID Kecamatan sendiri, menurut Eko juga wajib melakukan koordinasi secara intens dengan PPID Kabupaten, dalam hal ini adalah Kepala Bagian Humas Setda. Dengan adanya komunikasi intensif secara berjenjang tersebut, Eko meyakini arus informasi yang dibutuhkan masyarakat akan senantiasa lancar.
Harapan positif Asisten III Sekda tersebut ditegaskan pula oleh Kabag Humas Setda, Drs Tri Antoro MSi. Upaya membuka keran informasi kepada publik, menurut Tri akan terus dilakukan. Salah satunya adalah melalui kegiatan sosialisasi bersama di masing-masing Kecamatan. Pihaknya, selaku PPID Kabupaten juga tidak sendirian mengedukasi masyarakat agar lebih paham apa itu KIP. Di setiap Kecamatan yang menjadi sasaran sosialisasi, turut pula PPID dari Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Keikutsertaan kedua instansi tersebut, menurut Tri adalah untuk memudahkan masyarakat menanyakan berbagai hal terkait urusan perizinan maupun administrasi kependudukan.


wonosobokab

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top