WONOSOBO
ZONE - Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) atau biasa dikenal dengan istilah KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah kegiatan dalam bentuk pengabdian masyarakat. Di dalam KPM ini mahasiswa tinggal dan bekerja di desa dalam jangka waktu tertentu, yaitu selama 40 hari efektif, guna membantu masyarakan pedesaan dalam memecahkan masalah pembangunan. KPM sebagai pengganti KKN sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Rektor UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo Nomor 09 Tahun 2001, adalah intrakulikuler, yaitu suaru kewajiban bagi seluruh mahasiswa UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo tanpa kecuali sebagai syarat menyelesaikan program sarjana.
Seperti yang sedang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa UNSIQ Wonosobo di Desa Sigedang. hari ini (24/3), Mereka mensosialisasikan mengenai program-program KPM apa saja yang akan dilaksanakan oleh para peserta dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang selama tinggal di Desa Sigedang tersebut. Seperti pembuatan tempat sampah di titik-titik keramaian. Dan masih banyak program-program tinggalan lainnya. KPM yang bertema POS DAYA
BERBASIS MASJID yang merupakan program utama dari pihak kampus ini membuat para warga antusias,
Kami selaku peserta KPM
mempertahankan budaya pelajaran kepada generasi muda betapa pentingnya hidup
bersih dengan membuang sampah pada tempatnya”, ucap Risqi Nurmaskan Ato’ilah
selaku Kordes KPM desa Sigedang Kecamatan Kejajar.
apr
0 komentar:
Posting Komentar