WONOSOBOZONE - Diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tersangka (MI), 26 th, Jambean Kalibeber Wonosobo) melakukan tindak pidana berupa curas pada hari Kamis  tanggal 19 Maret 2015 sekira pukul 19.00 WIB.

 “saya tidak memiliki niat sama sekali untuk mencuri, tetapi saat melihat pintu rumah kos  terbuka (melihat laptop dari jendela) timbul niat saya untuk mengambilnya”, jelas tersangka di Mapolres Wonosobo.

Tersangka berangkat dari rumahnya Ds. Jambean Rt 06 Rw 09 Kel. Kalibeber  kec. Garung dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo AA 5519 WF, pada pukul 18.30 Wib  sampai ke Kp stasiun  saat melintas di TKP melihat pintu terbuka dan terlihat laptop didalam kamar, lanjutnya.

Melihat situasi yang aman (tidak terlihat ada orang didalam rumah), tersangka memarkirkan motor langsung masuk kerumah kos melalui pintu belakang yang terbuka dan kebetulan kamar yang ada laptop merk toshiba 14” warna hitam seri T4500 beserta chargernya tidak dikunci, tersangka langsung masuk kamar mengambil laptop, belum sempat membawa laptop keluar, salah satu teman korban memergoki aksinya, karena ketahuan pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan penganiyaan terhadap saksi Belinda Ivana  Septia Devi ( 24), melihat keributan sdr.

Abi Sofian Haris  yang juga Mahasiswi Undip Fakultas keperawatan berniat membantu Sdr Belinda juga mengalami kekerasan. Pelaku memukuli kedua saksi sehingga saksi mengalami pusing dikepala dan lecet dibagian siku.

Kapolres Wonosobo AKBP Agus Pujianto, S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Suharjono, S.H membenarkan kejadian tersebut, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman maksimal  12 tahun penjara, lanjutnya. Korban pemilik Laptop Dina Triyastuti (25) mahasiswi, saat kejadian pencurian sedang melakukan praktek di RSUD SETJONEGORO, dimungkinkan saat keluar kamar lupa mengunci pintu.

Karena keteledoran menaruh barang berharga tanpa pengamanan bisa jadi menimbulkan niat seseorang untuk melakukan pencurian. Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan, tegas Kasat Reskrim.
(apr)
 
pid polreswonosobo

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top