WONOSOBOZONE - Dua Personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Wonosobo yaitu Brigadir Eko Bayu Listyanto Aji dan Briptu Rory Septianto Fachrurozi mendapatkan reward dari Kapolres Wonosobo berkat prestasinya menangkap barang bukti hasil Curanmor. Pemberian Reward tersebut dilaksanaan bersamaan dengan Gelar Apel Bersama seluruh jajaran Polres Wonosobo pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2015 di Lapangan Mapolres Wonosobo.
Kapolres Wonosobo AKBP Agus Pujianto, S.H., M.Si menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih atas keberhasilan tersebut. “Semoga reward ini menjadikan penyemangat dalam pelaksanaan tugas serta menjadi motivasi bagi anggota lain untuk turut berprestasi” kata Kapolres. Sementara itu Kasat Lantas AKP M. Taat Resdianto, S.H., S.IK., MTCP. membenarkan pemberian reward tersebut. “Jadi bukan hanya anggota yang melakukan pelanggaran saja yang kita hukum, namun juga anggota yang berprestasi akan kita berikan reward. Diharapkan dengan pemberian reward ini dapat menjadikan anggota untuk menunjukkan kinerja terbaiknya demi institusi” ungkap Kasat Lantas.
Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Sanyoto menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2015 sekitar pukul 15.00 Wib. “Pada waktu itu, 2 anggota kita melaksanakan patroli menggunakan Sepeda Motor. Saat melintas di Jl. A.Yani tepatnya di depan Mickey Mouse Swalayan, mendapati ada seorang pemuda menggunakan Sepeda Motor Satria FU No. Pol. AA 5847 HP tanpa menggunakan helm. Oleh anggota kita, pemuda bersama kendaraannya kemudian dibawa ke Pos Lantas Plaza. Karena yang bersangkutan tidak membawa surat kendaraan, maka disuruh untuk pulang mengambil surat kendaraannya” Ungkap Kanit Turjawali. “Pada malam harinya, pemuda tersebut datang ke Pos lantas dengan membawa STNK. Namun setelah dicek, ternyata tidak sesuai dan disuruh kembali untuk mengambil yang sesuai dengan kendaraan tersebut. Setelah ditunggu keesokan harinya, ternyata pemuda tersebut tidak kembali. Karena merasa curiga, akhirnya kami lakukan koordinasi dengan Sat Reskrim. Dan ternyata oleh Sat Reskrim, Kendaraan tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Barang untuk kejadian curanmor tanggal 2 Januari 2015. Kendaraan tersebut kemudian kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut” ujarnya.
pid polres wonosobo
0 komentar:
Posting Komentar