WONOSOBO ZONE - Polres Wonosobo berhasil
mengungkap kejahatan berupa pencurian kendaraan motor (curanmor) yang telah
berlangsung tiga bulan terakhir. Jum’at (6/3), jajaran kepolisian di bawah
kepemimpinan AKBP Agus Pujianto S.IP itu membeber keberhasilan tersebut, dengan
menggelar barang bukti (BB) berupa 24 kendaraan roda dua berbagai jenis,
beserta 3 tersangka yang telah diamankan.
Awal mula terungkapnya kasus,
menurut Agus justru dari calon korban pencurian, yang memarkirkan kendaraan di
depan Kafe SEMA Selomerto. Kejadiannya berlangsung pada pukul 3 dinihari, 25
Februari 2014 silam.
Lutfi Sandi,warga Lemiring,
Mojosari, Mojotengah, saksi kunci tersebut memergoki seorang laki-laki tengah
berada di atas kendaraan milik Rohim Bin Nursalim, temannya yang tengah berada
di dalam Kafe SEMA. Karena curiga dengan gerak-gerik pelaku, Lutfi langsung
mendatangi dan kemudian membawanya masuk ke dalam Kafe untuk diinterogasi dan
digeledah. Dari penggeledahan tersebut, Lutfi menemukan sebuah kunci T terselip
di pinggang. Ternyata, selama di atas motor Kawasaki Ninja tersebut, pelaku
telah menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor. Bersama Rohim temannya,
Lutfi juga mengecek kondisi motornya sendiri, yang ternyata sudah diperlakukan
serupa. Tak berapa lama setelah diamankannya pelaku, datang 2 temannya yang
ternyata telah siap mengambil kedua sepeda motor tersebut. Untung para begal tersebut
tidak seperti begal di Tangerang yang tewas dibakar warga namun ketiganya pun langsung
diringkus dan dilaporkan kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, jajaran
Reskrim Polres bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.
Ketiga
tersangka sendiri, yaitu Hendri Maulana (19), Khafid Muhdi (19), dan Muhamad
Agung Kurnia Adi (16), kini meringkuk di tahanan polres, dan diancam 7 tahun
penjara.
kapolres memeriksa barang bukti pencurian kendaraan roda dua |
salah satu begal memperagakan cara mencuri motor |
Apr
0 komentar:
Posting Komentar