WONOSOBO ZONE - Munculnya atribut berupa lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)dengan versi dan warna berbeda-beda ditanggapi tegas oleh jajaran Dewan Pengurus Korpri  Kabupaten Wonosobo. Melalui Surat Edaran nomor DPK KORPRI/01/III/2015 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Korpri Unit Kabupaten, BUMN-BUMD dan Unit Kecamatan se-Wonosobo, Sekretaris Daerah Drs Eko Sutrisno Wibowo MM menegaskan bahwa lencana yang dipakai seluruh PNS belum berubah. Dalam surat edaran tersebut, Eko yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri (DPK) Kabupaten Wonosobo menjelaskan bahwa penggunaan lencana korpri masih mengacu pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) VII Korpri Tahun 2009.
Lencana Korpri sesuai hasil Munas 2009, dijelaskan Eko masih berbahan logam dan berwarna kuning emas. Keputusan perubahan warna dan bentuk lencana yang baru, menurut Eko masih menunggu hasil Munas VIII, yang diperkirakan bakal berlangsung pada Bulan Agustus 2015 mendatang, serta menunggu konfirmasi dari Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Tengah. DPK sendiri, dikatakan Eko telah menghimbau kepada seluruh anggota untuk tetap memakai lencana lama, dan tidak membeli lencana yang dijajakan pedagang keliling.

Selain himbauan terkait pemakaian lencana, dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPK tersebut, tercantum pula penjelasan mengenai eksistensi organisasi KORPRI pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, atau biasa disebut dengan UU ASN. Selaku Ketua DPK, Eko merasa perlu menjelaskan kepada seluruh anggota, bahwa terbitnya UU ASN tidak merubah eksistensi KORPRI. UU ASN justru memperkuat KORPRI, sesuai dengan Bab IX mengenai organisasi di pasal 26. Hanya saja, nomenklatur dan tugas fungsi masih akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah yang tengah dipersiapkan.


source:wonosobokab





0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top