WONOSOBOZONE - Mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonosobo, Tejo Sudewo Prastiantoro (49) ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Tejo ditahan terkait kasus korupsi proyek peningkatan sembilan paket jalan di Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2011 – 2012.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Eko Suwarni mengatakan kasus tersebut ditangani oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Kemudian tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejati Jateng.

"Kami menerima pelimpahan tahap II dari Dit Reskrimsus Polda Jateng. Kami lakukan penahanan 20 hari di Lapas Kedungpane Semarang," kata Eko di kantor Kejati Jateng, Rabu (15/4/2015).

Kasus yang melibatkan Tejo tersebut berpagu anggaran Rp 10,15 miliar bersumber dari APBD Jateng. Saat itu ia menjabat sebagai itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Modus yang dilakukan yaitu mengurangi volume Asphalt Treated Base (ATB) dan Hot Rolled Sheet (HRS) dari yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak.

Dalam kasus tersebut kerugian negara mencapai Rp 1,53 miliar, jumlah tersangka yang ditetapkan Polda Jateng sebanyak 9 tersangka. Selain Tejo, tersangka lainnya adalah kontraktor proyek. Semua tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami sedang susun dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," tandas Eko.

Tejo saat digiring ke arah mobil tahanan. (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Source: detik.com

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top