WONOSOBOZONE - Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum’at 17 April
2015 resmi diberlakukan. Wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo berubah
cukup drastis seiring pemberlakuan Perda tersebut. Perubahan wajah tersebut,
selain ditandai dengan tidak ada laginya Dinas Sosial dan Badan Kepegawaian
Daerah, juga perubahan status beberapa SKPD. Bupati Wonosobo, HA Kholiq Arif
menyebut bahwa OPD baru sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2014, merupakan upaya untuk menata
birokrasi pemkab agar lebih sederhana. “Organisasi perangkat daerah baru ini
akan memiliki tugas pokok dan fungsi yang padat dan optimal, serta tidak
tumpang tindih antar unit kerja di dalam, maupun dengan OPD lain”, tegas Bupati
sesaat setelah melantik dan mengambil sumpah janji 552 pejabat baru di Gedung
Sasana Adipura Kencana.
Kepada para pejabat
baru yang dilantik, Bupati juga berpesan agar mereka tak perlu terlalu larut
dalam perasaan. Adanya peralihan tempat kerja, yang mungkin dirasa sesuai atau
kurang sesuai dengan keinginan, menurut Bupati harus bisa disikapi secara
wajar. “Saya memahami adanya perasaan di hati masing-masing yang dilantik hari
ini, tapi semua harus mampu menyikapi dengan tetap menjaga semangat untuk
meningkatkan kinerja seoptimal mungkin”, harap Kholiq. Dengan terjaganya
semangat untuk memberikan pengabdian terbaik, meningkatkan kinerja dan
produktivitas, Kholiq meyakini adanya kompensasi yang sepadan bagi setiap
pegawai. Terlebih, seiring adanya upaya Pemerintah untuk merealisasikan PT
Aneka Usaha, yang diproyeksikan untuk mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD)
secara signifikan. “Targetnya, pada Tahun 2020 kelak, PAD Kabupaten Wonosobo
sudah ada di angka 450 Milyar Rupiah”, urai Bupati lebih lanjut.
Terkait pelantikan
para pejabat baru, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati,
Sekda dan beberapa SKPD yang telah bekerja keras menuntaskan penataan OPD baru.
“Saya minta agar Sekretaris Daerah segera berkonsolidasi dengan para pejabat
baru agar tidak ada lagi pekerjaan rumah yang menumpuk dan menjadi beban di
masa mendatang”, harap Bupati.
Dari salinan rilis
yang dikirim Badan Kepegawaian Daerah, diketahui bahwa pelantikan pejabat yang
akan mengisi OPD baru tersebut melibatkan 552 orang, terdiri dari 1 pejabat
eselon II.a, 18 eselon II.b, 54 eselon III.a, 51 eselon III.b, 329 eselon IV.a,
dan 99 eselon IV.b.
Bupati tandatangani berita acara pengucapan sumpah janji pejabat baru |
0 komentar:
Posting Komentar