WONOSOBOZONE - Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum’at 17 April 2015 resmi diberlakukan. Wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo berubah cukup drastis seiring pemberlakuan Perda tersebut. Perubahan wajah tersebut, selain ditandai dengan tidak ada laginya Dinas Sosial dan Badan Kepegawaian Daerah, juga perubahan status beberapa SKPD. Bupati Wonosobo, HA Kholiq Arif menyebut bahwa OPD baru sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2014, merupakan upaya untuk menata birokrasi pemkab agar lebih sederhana. “Organisasi perangkat daerah baru ini akan memiliki tugas pokok dan fungsi yang padat dan optimal, serta tidak tumpang tindih antar unit kerja di dalam, maupun dengan OPD lain”, tegas Bupati sesaat setelah melantik dan mengambil sumpah janji 552 pejabat baru di Gedung Sasana Adipura Kencana.

Kepada para pejabat baru yang dilantik, Bupati juga berpesan agar mereka tak perlu terlalu larut dalam perasaan. Adanya peralihan tempat kerja, yang mungkin dirasa sesuai atau kurang sesuai dengan keinginan, menurut Bupati harus bisa disikapi secara wajar. “Saya memahami adanya perasaan di hati masing-masing yang dilantik hari ini, tapi semua harus mampu menyikapi dengan tetap menjaga semangat untuk meningkatkan kinerja seoptimal mungkin”, harap Kholiq. Dengan terjaganya semangat untuk memberikan pengabdian terbaik, meningkatkan kinerja dan produktivitas, Kholiq meyakini adanya kompensasi yang sepadan bagi setiap pegawai. Terlebih, seiring adanya upaya Pemerintah untuk merealisasikan PT Aneka Usaha, yang diproyeksikan untuk mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. “Targetnya, pada Tahun 2020 kelak, PAD Kabupaten Wonosobo sudah ada di angka 450 Milyar Rupiah”, urai Bupati lebih lanjut.

Terkait pelantikan para pejabat baru, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati, Sekda dan beberapa SKPD yang telah bekerja keras menuntaskan penataan OPD baru. “Saya minta agar Sekretaris Daerah segera berkonsolidasi dengan para pejabat baru agar tidak ada lagi pekerjaan rumah yang menumpuk dan menjadi beban di masa mendatang”, harap Bupati.

Dari salinan rilis yang dikirim Badan Kepegawaian Daerah, diketahui bahwa pelantikan pejabat yang akan mengisi OPD baru tersebut melibatkan 552 orang, terdiri dari 1 pejabat eselon II.a, 18 eselon II.b, 54 eselon III.a, 51 eselon III.b, 329 eselon IV.a, dan 99 eselon IV.b.
Bupati tandatangani berita acara pengucapan sumpah janji pejabat baru

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top