WONOSOBOZONE - Dua komunitas desa yang diwakili oleh perangkat desa dan satu perwakilan Komunitas
Akademi Peduli Perempuan asal Wonosobo mengikuti kegiatan Semiloka dan
Lokakarya di Hotel Sahid Jaya, Solo Jawa Tengah mulai 16–18 April 2015.
Semiloka yang diikuti pula oleh beberapa Komunitas, Perangkat Desa, Bapeda,
Bapermasdes, dan anggota komisi DPRD dari berbagai daerah se Jateng–DIY ini terselenggara karena masih
kurangnya sosialisasi UU Desa untuk masyarakat di Jateng-DIY, dan kurangnya
keterlibatan perempuan dalam mengelola UU Desa tersebut. Oleh karena itu,
Komnas Perempuan bekerja sama dengan SPEK-HAM, LRC–KJHAM (Legal Resources
Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia) didukung juga oleh MAMPU (Maju
Perempuan Indonesia Untuk Menanggulangi Kemikinan) dan Australian Aid menggelar
kegiatan Semiloka dan Lokakarya dengan Tema “Semiloka Gerakan Perempuan dalam
Megelola Peluang UU Desa untuk Transfomasi Sosial Yang Berkeadilan Gender”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait UU Desa,
sehingga antara pemerintah, komunitas dan desa saling bersinergi untuk mengimplementasikannya
dengan melibatkan keikutsertaan perempuan dalam mengelola UU Desa. Diharapkan,
pengalokasian anggaran dana desa tepat sasaran dalam memajukan desa melalui Pembangunan
Fisik dan Non Fisik. Seperti yang disampaikan oleh salah satu narasumber
semiloka, Wasingatul
Zakiah dari LSM Aksara bahwa dimasa saat ini seharusnya
sudah tidak jamannya lagi dengan istilah “Membangun Desa” dimana seluruh sumber daya yang ada
dalam desa dikelola oleh pihak luar, namun sebuah desa harus bisa menjadi Desa
Berdikari yaitusumber daya dari Desa itulah yang harus dikembangkan danMandiri
dengan istilah “Desa Membangun”. Terlebih di Wonosobo sendiri memiliki 265 desa
dengan berbagai potensi yang bisa dikembangkan.
Salah satu perangkat desa dari Sumberwulan Wonosobo, yang sekaligus
tergabung dalam Basis Komunitas (Baskom) Sumberkasih, Sutarjo Mengatakan, bahwa
saat ini keterlibatan perempuan sangat penting untuk ikut mewujudkan desa yang
mandiri. Setidaknya 30% peran perempuan dalam lembaga desa sangat dibutuhkan untuk
tetap mempertahankan perjuangan Ibu Kartini yang berusaha untuk tercapainya
Emansipasi Wanita atau Kesetaraan gender.(mith)
0 komentar:
Posting Komentar