WONOSOBOZONE – Harga BBM yang selalu berubah beberapa bulan terahir membingungkan
sejumlah pihak, khususnya dinas perhubungan dan organisasi angkutan darat
(organda) yang membawai para awak angkutan umum.
Kebijakan
pemerintah dalam menaikan hrga BBM secara fluktuatif pada beberapa bulan
terahir membuat banyak tarif angkutan semrawut dengan tidak adanya kepastian
tarif yang dijadikan patokan, “Memang untuk kenaikan harga BBM kali ini kita belum bisa memberikan tarif pasti, namun kita sudah memberikan batasan tarif
angkutan kepada seluruh awak angkutan” ujar Jumadi, Kasi Angkutan Dishub
Kabupaten Wonosobo saat ditemui dikantornya kamis (16/04).
Menurutnya,
harga yang selalu berubah, menjadi kendala untuk memutuskan harga tarif
angkutan baik untuk angkudes, angkot bahkan harga tarif antar kabupaten dalam
provinsi. Namun demikian untuk wilayah Wonosobo untuk angkudes dan angkot sudah
ada penjelasan mengenai batas maksimal tarif yang diberikan kepada penumpang.
Ia
menambahakan, taris yang berlaku saat ini adalah tarif yang berlaku saat
kenaikan harga BBM pertama kali, ia menganggap perubahan harga BBM yang
terjadi dalam waktu dekat ini Dishub dan Organda tidak ingin tergesa-gesa
menentukan tarif angkutan, “Kami tidak ingin tergesa-gesa menentukan tarif baru
untuk angkutan, karena kami takut pemerintah pusat akan merubah harga BBM
sehingga akan merubah harga tarif yanh sudah ada” tuturnya
Pihak
Dishub Wonosobo, sudah berkoordinasi dengan pihak Organda Wonosobo untuk
menentukan tarif keseuaian untuk angkutan yang ada di Wonosobo. Tetapi fakta dilapangan menunjukan bahwa tarif angkutan yang diberikan oleh
awak angkutan melebihi batas maksimal yang telah disepakati antara Dishub dan
Organda Wonosobo.
Atas
kejadian tersebut, Khoiri, Wakil Ketua Organda menyampaikan, kenaikan harga BBM
yang terjadi dalam waktu dekat memang membuat harga tarif angkutan sangat
rancu, sehingga Organda khususnya para awak angkutan juga merasa bingung
meskipun sudah ada surat edaran yang diberikan dishub kepada para awak angkutan,
“Kita masih menggunakan tarif dasar dan tarif maksimal untuk tarif angkutan
yang ada di Wonosobo” jelasnya
Lanjut Khoiri, kenaikan harga tarif yang melebihi batas maksimal
dikarenakan, para awak angkutan banyak yang mengeluh tentang mahalnya onderdil
untuk perbaikan kendaraan, disisi lain, kesesuaian tarif angkutan juga dilihat
dari jarak tempuh penumpang.
Kebanykan
para penumpang dan awak angkutan saling memahami tentang tarif angkutan yang
akan diberikan kepada awak angkutan, para penumpang melihat sisi jarak yang ia
tempuh sehingga semakin jauh jarak tempuh yang dijalankan semakin mahal jarak
kesesuaian harga tarif angkutan yang diberikan, “Selain faktor BBM, Faktor
mahalnya onderdil kendaraan juga penting untuk dipahami oleh masyarakat” imbuhnya
Hal
senada diungkapkan oleh, Helmi Nur Matyas, sekretaris Organda Wonoosbo,
menurutnya, kenaikan BBM yang kedua kalinya ini hanya mempu
mempengaruhi sekitar 20% dari harga tarif yang ada, sisanya adalah mahalanya
onderdil, biaya oprasional awak penumpang dan pendapatan yang dihasilkan awak
angkutan dari penumpang, “Efek mahalnya tarif angkutan karena BBM hanya sekitar
20%, namun berdampak pada mahalanya onderdil dan biaya oprasional serta lainya
yang juga ikut naik” jelasnya (Alfan. N)
Angkotan Umum Wonosobo |
0 komentar:
Posting Komentar