WONOSOBOZONE - Masih tingginya kasus pernikahan dini di Kabupaten Wonosobo, mendorong Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Wonosobo, menggelar sarasehan, yang ditujukan bagi pelajar SLTP dan SLTA beserta guru Bimbingan Konseling, Rabu, 16 Maret.

Menurut Ketua Penyelenggara, Nur Halimah, disasarnya pelajar tingkat SLTP dan SLTA, karena di usia ini rawan terjadi berbagai kasus seksual, termasuk pernikahan dini. Sehingga melalui sarasehan ini, diharapkan mereka paham betul dampak negatif yang bisa ditimbulkan akibat pernikahan dini, dan akan berupaya menjauhinya.

Maraknya pernikahan dini di Wonosobo juga menjadi kekhawatiran GOW, sehingga melalui program kerjanya, mereka berupaya agar jangan sampai remaja bahkan anak-anak Wonosobo punya anak, atau biasa dikenal dengan istilah “anak momong anak” bukan “ibu momong anak”.

Senada, Wakil Ketua GOW, Sundiah, menyampaikan, selain sebagai rangkaian peringatan Hari Kartini tahun 2016, sarasehan digelar untuk mengurai banyaknya kasus anak dan perempuan di Wonosobo, salah satunya tingginya angka perceraian. Menurutnya angka perceraian di Wonosobo masuk kategori A, yang mana penyebabnya, selain banyaknya istri yang menjadi Tenaga Kerja Wanita, juga tingginya angka pernikahan dini di Wonosobo.

Angka pernikahan dini ini menyumbang 20 % penyebab tingginya angka perceraian di Wonosobo. Hal ini sangat dimungkinkan, karena pasangan pernikahan dini masih labil, baik fisik maupun psikis. Yang perempuan masih kerap menonjolkan emosi dan perasaan sedang yang laki-laki kerap tidak bertanggung jawab jika ada masalah. Jiwa anak-anaknya, yang masih ingin terus bermain atau bersenang-senang, kerap yang menonjol.

Terkait ini, pihaknya berencana, tidak berhenti dengan menggelar sarasehan saja, tapi juga akan menggelar roadshow ke sekolah-sekolah, untuk melakukan diseminasi besarnya dampak negatif pernikahan dini, termasuk berbagai fenomena penyimpangan perilaku seksual di kalangan anak muda, seperti pergaulan bebas, narkoba dan LGBT.

Termasuk untuk mengurai tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Wonosobo, yang mana pada tahun 2015 tercatat ada 179 kasus. Sedangkan Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Siti Lilik Bayinah, di hadapan tidak kurang dari 140 pelajar SLTP dan SLTA beserta Guru Bimbingan Konseling mengungkapkan, pernikahan dini secara tidak langsung ikut menyumbang rendahnya Indeks Pembangunan Manusia Wonosobo, khususnya di bidang pendidikan.

Saat ini angka melanjutkan sekolah di Wonosobo termasuk rendah, yakni 6,3. Ditengarai sebagian dari mereka yang tidak melanjutkan sekolah, ada yang melakukan pernikahan dini, khususnya anak perempuan. Untuk itu, ia berharap, hasil dari sarasehan ini bisa ditindaklanjuti, dengan menerapkannya dalam program kerja OSIS sekolah, masuk dalam materi Parenting Education, termasuk akan lebih membuat sekolah lebih berhati-hati dalam mengawasi pemakaian smart phone di kalangan pelajar.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonosobo, Retno Eko, menyampaikan, tingginya angka putus sekolah, selain jadi penyebab pernikahan dini, juga menjadi penyebab tingginya angka kemiskinan di Wonosobo, termasuk ikut merenggut hak tumbuh kembang anak, seperti yang diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Hal ini turut jadi perhatian, karena rata-rata usia pernikahan dini di Wonosobo adalah 16,7 tahun. Usia ini sesuai Undang-Undang termasuk dalam kategori anak. Untuk itu ia berharap, para guru, khususnya orang tua, lebih serius dalam mengawasi perilaku anak-anaknya, termasuk menanamkan kesadaran, dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, khususnya kondisi reproduksi anak yan belum optimal untuk melahirkan, yang berdampak pada turunnya kualitas generasi penerus. Sedangkan kepada peserta sarasehan, Eko berharap agar mereka menjadi konselor sebaya, dengan melakukan panyadaran akan kekeliruan budaya masyarakat, yang mengharuskan perempuan sesudah akil balik segera dinikahkan dan tidak perlu mengenyam pendidikan tinggi.

Hal ini perlu dilakukan, sebab seseorang yang mengalami pernikahan usia dini, dapat meningkatkan kecenderungan perceraian dan risiko kematian ibu dan bayi, rendahnya tingkat kesejahteraan dan pendidikan keluarga, serta kekerasan dalam keluarga terutama anak. Diharapkan mereka bisa mengajak rekan sebaya, bisa mempersiapkan diri secara fisik dan mental dalam memasuki periode kehidupan berkeluarga, juga memberikan pengetahuan kepada mereka tentang pendewasaan usia perkawinan agar terhindar dari risiko TRIAD kesehatan reproduksi remaja yakni seksualitas, Napza, serta HIV dan AIDS.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top