WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait upaya mewujudkan integritas pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
Apresiasi diberikan KPK dalam Workshop Tunas Integritas yang digelar Tim KPK RI di Auditorium Lantai I Gedung KPK RI Jakarta selama 3 hari, dari 22 Maret sampai 24 Maret, dan diikuti oleh 17 pasangan Bupati/Walikota dan wakilnya yang baru dilantik pertengahan Februari lalu, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah beserta empat Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah.
Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo, dalam keterangan di kantornya, Selasa, 29 Maret, menyampaikan, KPK RI memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo, setelah ia bersama Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, memaparkan berbagai konsep program yang akan diusung pihaknya dalam memimpin Wonosobo lima tahun ke depan, utamanya dalam membangun integritas pemberantasan korupsi melalui upaya membangun budaya dan etos kerja melayani publik yang menerapkan norma dan nilai-nilai yang baik.
Konsep-konsep yang disampaikan tersebut mendapat apresiasi dari KPK berupa skoring tertinggi, dalam sesi diskusi dan dialog, diantara peserta lain, termasuk Wakil Gubernur Jawa Tengah. Wonosobo mendapat skor 21 poin disusul Pemkab Sukoharjo dengan 16 poin.Menurut Agus, skoring tinggi bukan yang terpenting, yang utama adalah bagaimana bisa membangun sebuah sistem, kultur dan Aparatur Sipil Negara yang bersih dan bebas korupsi, sehingga pelayanan kepada publik bisa lebih optimal.
Hal ini harus dicontohkan dan dimulai dari level teratas atau top management, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, yang dimulai dengan membangun integritas yang terimplementasi dalam sebuah komtimen bersama, baik oleh seluruh Aparatur Sipil Negara maupun elemen dan mitra pemerintah, dalam berperan serta pro aktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Selanjutnya Aparatur Sipil Negara dilarang meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya, yang tidak sesuai ketentuan berlaku atau yang kerap disebut gratifikasi. Selain mereka juga harus bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas dan juga harus memberi contoh pada publik dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat membuka kegiatan, yang meminta agar para Kepala Daerah di Jateng, khususnya yang dilantik serentak beberapa waktu lalu, bisa memanfaatkan Workshop Tunas Integritas, untuk belajar anti korupsi sekaligus jadi mitra KPK. Hal ini penting, sebab pemahaman tentang administrasi sangat diperlukan bagi seorang Kepala Daerah, agar nantinya tidak menemukan persoalan dan berhadapan dengan hukum hanya karena kesalahan administrasi.
Menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM), sistem, dan kultur yang tidak 'bersih' menjadi akar persoalan terjadinya tindak pidana korupsi di tanah air. Meski tidak mudah, perbaikan wajib digulirkan dengan menumbuhkembangkan tunas-tunas integritas. Tunas-tunas ini berada di beberapa level strategis, yakni level top management, yang diisi Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan pimpinan DPRD.
Selanjutnya level manajerial, yang terdiri atas para kepala OPD, sedang, level teknis adalah para staf yang mengimplementasikan program-program.Ganjar menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi yang pertama di Indonesia, yang mengawali langkah konkret tersebut melalui pemantapan Komite Integritas.
Konsep Komite Integritas sendiri sebenarnya bukan membentuk lembaga baru secara struktural, tetapi merupakan wadah tempat berkumpulnya tunas-tunas integritas yang sudah dilatih, baik oleh KPK ataupun internal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Tujuannya, untuk melakukan penjaminan (assurance) dan penyelarasan (alignment) dari program -program yang dilaksanakan di Jawa Tengah agar ujungnya tidak terjadi pemborosan. Komite ini bukan cuma komitmen, tetapi juga ada evaluasi, monitoring, dan supervisi.Yang terpenting menurut Ganjar, melalui Workshop Tunas Integritas, diharapkan para pimpinan kabupaten/kota dapat mengetahui, memahami, dan menghayati arti serta makna pembangunan integritas. Sehingga dapat beriringan bersama Gubernur membangun integritas Jawa Tengah, dengan semboyan “Jawa Tengah Sederhana, Integritas, Profesional”, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang bersih, jujur dan transparan, “mboten korupsi mboten ngapusi”.
0 komentar:
Posting Komentar