WONOSOBOZONE - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2016, Kapolres Wonosobo menetapkan zero tolerance kepada setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani setiap anggota. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Pejabat Utama serta perwakilan anggota Polres Wonosobo dengan disaksikan Kapolres di Halaman Mapolres Wonosobo pada saat apel Selasa (29/3) pagi.
Dalam arahannya, Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum. menyampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk pelaksanaan kegiatan Operasi Bersinar Candi 2016, seluruh anggota wajib memberikan kontribusi. “Salah satunya yaitu yang baru saja kita laksanakan. Penandatanganan surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan narkoba adalah langkah awal dari kita.” ungkap Kapolres. “Penandatanganan ini mempunyai konsekuensi yang besar. Dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa apabila menyalahgunakan narkoba, kita bersedia untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Ini akan benar – benar kita laksanakan.” lanjut Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa surat pernyataan tersebut bukan hanya bagi anggota saja.”Saya juga ikut tanda tangan serupa. Jadi apabila terbukti menyalahgunakan narkoba, jangankan anggota, saya juga bersedia untuk dipecat” tandas Kapolres. “Untuk itu, mari bersama kita cegah penyalahgunaan narkoba. Langkahnya adalah dimulai dari diri kita, kemudian ke keluarga dan lingkungan sekitar.” terangnya.
“Semoga dengan apa yang kita lakukan ini dapat menjadikan penggerak bagi anggota masyarakat untuk turut serta menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkoba. Sesuai dengan salah satu Program Kapolri yaitu menjadikan Polisi sebagai penggerak revolusi mental di ruang publik. Perang melawan penyalahgunaan narkoba adalah salah satunya.” harap Kapolres.
0 komentar:
Posting Komentar