WONOSOBOZONE - Puluhan pengendara kendaraan bermotor terjaring razia gabungan yang diprakarsai Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah, bersama Satlantas Polres Wonosobo, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas), Kabupaten Wonosobo, serta Kantor Perhubungan, Jumat (18/03).

Razia yang dilakukan mulai pukul 08.15 berlangsung selama dua jam di jalur Kertek-Wonosobo, yang diarahkan masuk ke terminal Bus Mendolo. Petugas gabungan selain memeriksa surat kelengkapan kendaraan, masa berlaku dan pajak, juga mengecek kelayakan jalan kendaraan, mulai dari sepeda motor sampai truk angkutan barang dan bus. Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran diberikan sanksi oleh petugas sesuai tupoksi masing masing.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Wonosobo, berhasil menjaring 53 pelanggaran, yaitu menyita tiga sepeda motor karena tidak disertai dokumen surat kendaraan, 7 pelanggar SIM, 43 pelanggar STNK, yang rencananya akan disidangkan di Pengadilan minggu depan. Sedangkan dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mencatat total 28 pelanggar penunggak pajak, yang mana 19 penunggak diantaranya, diberikan surat pernyataan untuk pembayaran segera dengan kesepakatan batas waktu, sementara 9 penunggak lain, tercatat langsung bayar ditempat.

Kantor Perhubungan sendri, dari total 32 unit kendaraan yang di periksa, tercatat ada 6 unit kendaraan yang bermasalah pada KIR kendaraannya, dan 12 unit kendaraan lainya hanya ada peringatan saja. Sedang Kantor UP3AD atau Samsat, mencatat sebanyak 23 transaksi pembayaran pajak langsung di tempat Dan untuk Kantor Satpol PP dan Linmas Kabupaten Wonosobo, tidak mencatat adanya pelanggaran, semua pengendara kedapatan dengan dokumen Identitas diri atau KTP lengkap.

Menurut Kasi Penindakan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Siswadi Suryanto, M.H., M.Hum., kegiatan ini dimaksudkan untuk meminimalisir penunggak pajak di provinsi Jateng, yang saat ini sudah mencapai angka satu triliyun lebih. Operasi gabungan bersama instansi terkait ini serentak dilaksanakan di seluruh wilayah provinsi Jateng, sehingga diharapakan masyarakat bisa memahami dan menyadari dengan membiasakan diri membayar pajak tepat waktu, bukan untuk pemerintah akan tetapi untuk masyarakat luas. Hal ini tentnya akan berimbas dengan meningkatnya PAD, yang tentunya akan berkontribusi pada pembangunan daerah, dan diharapkan masyarakat terutama pengendara untuk berperilaku tertib baik adiministrasi maupun tata tertib dijalan.

Ia menambahkan, hasil pajak kendaraan bermotor ini bukan hanya untuk Pemerintah Provinsi saja, namun 30% untuk Kabupaten Wonosobo. Jika PAD naik, tentunya berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan untuk masyarakat luas.

Sementara Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas dan Pengendalian Operasional Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Ngaspan, menyampaikan, kegiatan ini bersamaan dengan program operasi simpatik yang dilakukan Kepolisian Polres Wonosobo, sehingga kerjasama ini sangat sinkron dan tepat sasaran demi ketertiban dan kelancaran dijalan.

Selain itu, hal ini sesuai tupoksi Kantor Perhubungan, yang akan melakukan penindakan sesuai UU No 22 th 2009, dan akan melakukan pemeriksaan rutin seperti trayek, kelayakan di jalan, KIR dan lainnya, serta sangat mendukung kegiatan seperti ini, karena selain terjalin sinergisitas antar instansi terkait, juga akan menyadarkan masyarakat untuk untuk berperilaku tertib, sehingga diharapkan ini bisa dilakukan rutin dan bukan hanya bersifat insidentil saja.


Sedangkan Kepala Satuan Polisi PP dan Linmas Kabupaten Wonosobo, Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan PERDA nomor 2 tahun 2011 tentang kewajiban masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan tertib admiistrasi kependudukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top