WONOSOBOZONE - Kabupaten Wonosobo ditunjuk menjadi tuan rumah lomba
Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) ormas dan Tim Penggerak PKK tingkat Bakorwil II
tahun 2016. Asisten Pemerintahan Setda, Aziz Wijaya, saat memimpin rapat
koordinasi kegiatan, Jum’at, 18 Maret, di Setda, mengungkapkan, Wonosobo
ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan tahunan, yang rencananya akan digelar pada
hari Rabu, 23 Maret di Pendopo Kabupaten.
Menurut Aziz, kegiatan diselenggarakan sesuai Surat gubernur
Jawa Tengah nomor : 180/0002862 tanggal 15 Februari 2016 perihal fasilitasi
lomba KADARKUM tahun 2016 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor :
0.1-PR08.10 tahun 2008 tentang pola penyuluhan hukum, dengan maksud
penyelenggaraan, agar ormas dan Tim Penggerak PKK serta masyarakat memahami,
menyadari dan mentaati peran serta fungsi bidang penegakan hukum dalam
keluarga, lingkungan dan masyarakat.
Setelah lomba sendiri, diharapkan mereka akan terus
menindaklanjuti dengan menyebarluaskan serta memberi contoh yang baik, tentang
perlunya pemahaman, penyadaran dan pentaatan aturan-aturan hukum kepada anggota
masyarakat di sekitarnya.
Materi yang dilombakan berupa Undang-Undang nomor 21 tahun
2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya, Undang-Undang nomor 22 tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009
tentang Narkotika dan Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Rencananya lomba akan diikuti 13 Kabupaten/Kota yang ada di
BAKORWIL II Jawa Tengah, yakni Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung,
Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen,
Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri,
Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sragen.
Sedangkan menurut Kepala Bagian Dokumentasi dan Sosialisasi
Hukum Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Sapta Hermawati, pelaksanaan lomba
KADARKUM ormas dan TP PKK di Jawa Tengah, pada tahun ini diselenggarakan di
tiga tempat, yakni di BAKORWIL I yang dilaksanakan di Kabupaten Jepara,
BAKORWIL II di Wonosobo dan BAKORWIL III di Banjarnegara.
Juara 1 dan 2 di tiap BAKORWIL akan dikirim untuk mengikuti
lomba sejenis di tingkat Provinsi Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan pada 24
Mei 2016, dan bagi pemenang di tingkat Provinsi Jawa Tengah, akan mewakili Jawa
Tengah ke tingkat nasional di Jakarta, yang diselenggarakan langsung oleh
Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ia menambahkan, sesuai edaran Kemenkum HAM RI juga,
penyelenggaraan lomba KADARKUM juga ditunjang oleh upaya promosi pariwisata dan
produk lokal, melalui penyediaan bazaar UMKM. Bagi para pemenang lomba sendiri,
selain mendapat trophy dan piagam, juga diberikan uang pembinaan, untuk juara I
sebesar 5 juta rupiah, juara II 3,5 juta dan juara III mendapatkan uang
pembinaan 2,5 juta rupiah. Untuk lebih memeriahkan acara, juga digelar lomba
yel-yel, yang ditampilkan oleh tiap suporter kabupaten/kota peserta lomba.
Sebelumnya, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal, tampil
sebagai juara I dan II pada gelaran lomba KADARKUM Tingkat BAKORWIL I di
Kabupaten Jepara, pada 10 Maret 2016.
Sementara Plt.Kabag Hukum Setda, Haryono, berharap kepada
seluruh masyarakat Wonosobo, bisa ikut menyaksikan lomba, selain sebagai
pendukung, juga agar mereka paham berbagai aturan dan produk hukum yang telah
disusun, agar bisa menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib serta
masyarakat yang lebih taat dan patuh hukum.
0 komentar:
Posting Komentar