WONOSOBOZONE - Bupati Wonosobo lantik
30 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SMP hasil seleksi Ujian Kepala Sekolah tahun
2015, sekaligus menyerahkan SK kepada 12 Pengawas TK dan Penilik
PAUD, dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan
Kepala Sekolah, Penyerahan SK Penilik PAUD dan Pengawas TK serta Penyerahan
Sertifikat Akreditasi Sekolah, di Pendopo Kabupaten,
Selasa, 19 April.
Proses rekrutmen 30 Kepala Sekolah
ini dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan
Pemuda dan Olahraga, Samsul
Maarif, dilakukan melalui seleksi oleh pihak
ketiga, yakni Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) lewat tes
tertulis dan tes akademis, yang sebelumnya lolos seleksi syarat
administrasi sebagai kepala sekolah, yang meliputi masa kerja, golongan
ruang, pendidikan. Setelah seleksi administrasi
ini, mereka harus mengikuti
ujian yang dilanjutkan wawancara dan penelitian, terkait
Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela
(PDLT), sehingga profil seorang Kepala Sekolah, nantinya
benar-benar bisa dipertanggunjawabkan, Syamsul menambahkan, Kepala
Sekolah yang dilantik kali ini 9 Kepala Sekolah SMP dan 1 Kepala Sekolah SMK, yang beberapa diantaranya merupakan Kepala Sekolah baru dan sisanya berasal dari mutasi.
Terkait dengan Pengawas TK dan Penilik PAUD, Samsul menyampaikan, untuk penjaminan mutu pendidikan anak usia dini, perlu
mekanisme, salah satunya melalui supervisi. Dan
untuk menjaga kualitas, seorang supervisior harus
memenuhi syarat, baik kualitas maupun kuantitasnya serta proses
rekrutmen dilakukan melalui seleksi yang
transparan dan akuntabel. Di Kabupaten Wonosobo sendiri membutuhkan
setidaknya 30 Penilik PAUD dan Pengawas TK, sehingga
setelah dilantiknya 12 Penilik PAUD dan Pengawas TK ini maka Wonosobo sudah
terpenuhi 70% dari kebutuhan. Saat ini Kabupaten
Wonosobo total memiliki
21 Penilik PAUD dan Pengawas TK.
Sementara Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, mengingatkan kepada para pendidik yang
diangkat menjadi kepala sekolah, bahwa mereka adalah orang-orang terpilih di bidang pendidikan, serta dinilai telah memenuhi kriteria baik teknis, akademis, maupun
administratif.
Oleh sebab itu, ia berharap komitmen para Kepal Sekolah untuk
mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di bidang pendidikan, antara
lain penuntasan dan peningkatan mutu pendidikan dasar serta peningkatan
pendidikan menengah universal, penguatan pendidikan agama dan Gerakan Revolusi
Mental, penguatan pendidikan lingkungan hidup, penciptaan lingkungan sekolah
bebas narkoba, memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penciptaan
pendidikan ramah sosial yang peduli kaum miskin dan difabel, untuk mendukung
perwujudan Kabupaten Wonosobo yang ramah
Hak Asasi Manusia.
Bupati menambahkan, untuk
menghadapi kondisi tersebut, maka perlu dilakukan terobosan dalam peningkatan
ilmu pengetahuan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, yang
mengamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan
kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen
pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional, serta global.
Terkait pengurusan administrasi kepegawaian, Eko menegaskan, bahwa
proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tidak ada pungutan,
Jika sampai ditemukan ada pungutan-pungutan liar, bisa diadukan ke
lembaga-lembaga atau pihak-pihak terkait, untuk dilakukan penindakan lebih
lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar